SuaraJabar.id - Satu kampung di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat di-lockdown usai puluhan warganya terkonfirmasi positif COVID-19.
Camat Cisompet Rahmat Alamsyah mengatakan, kampung tersebut berada di Panyimpangan. Pemkab Garut pun memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro di kampung itu untuk mencegah penyebaran virus.
Menurutnya, puluhan warga itu terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan tes usap dengan kondisi tidak menunjukkan gejala sehingga harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
"Saat ini mereka masih isolasi mandiri di rumahnya," kata Rahmat, Senin (14/6/2021).
Ia menuturkan temuan kasus positif COVID-19 di kampung itu berawal dari adanya warga yang kehilangan penciuman pada Jumat (11/6/2021), kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan setempat, Sabtu (12/6/2021).
Sebanyak 35 warga yang menjalani pemeriksaan itu, kata dia, yang terdeteksi terjangkit wabah COVID-19 sebanyak 26 orang, kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan hingga laporan terakhir menjadi 29 orang.
"Ada 26 yang positif, lalu hari Ahad kita lakukan pemeriksaan lanjutan, jadi ada yang bertambah tiga orang. Total sekarang ada 29 orang," katanya.
Ia menyampaikan seluruh warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 langsung menjalani isolasi mandiri di rumahnya, dan rencananya tim Satgas COVID-19 akan menyiapkan Gedung Olahraga Desa Panyindangan untuk dijadikan tempat isolasi.
"Sampai hari ini belum ada yang dirujuk ke rumah sakit karena gejalanya masih ringan, kita fokuskan ke desa karena kejadian banyak," katanya.
Baca Juga: Update Senin 14 Juni: Per Hari Ini, 8.189 Warga Indonesia Terpapar Covid-19
Upaya memutus penularan wabah COVID-19, kata Rahmat, jajarannya akan memberlakukan pembatasan sosial di kampung tersebut selama 14 hari dengan pengawasan petugas Satgas COVID-19.
Tercatat warga yang tinggal di kampung tersebut sebanyak 98 kepala keluarga atau lebih dari 200 jiwa yang diminta untuk bertahan di kampungnya dengan menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan.
Rahmat menyampaikan pemerintah akan menyiapkan kebutuhan hidup masyarakat selama diberlakukan pembatasan sosial.
"Itu akan disiapkan oleh pemerintah desa dan kabupaten, sebab kalau lockdown kita harus memenuhi jadupnya, karena pergerakan mereka dibatasi," katanya.
Wabah COVID-19 di Kabupaten Garut masih terjadi, sebelumnya dilaporkan puluhan warga dalam satu kampung di Kecamatan Bungbulang terkonfirmasi positif COVID-19 hingga harus menjalani isolasi di balai desa dan dibawa ke rumah sakit.[Antara]
Berita Terkait
-
MMKSI Resmikan Diler Mitsubishi Pertama di Garut, yang ke-171 di Indonesia
-
Sukses Sebelum 30: Rajutan Garut Ini Tembus Pasar Lewat Shopee
-
Putri Karlina Ogah Tanggapi Video Adu Mulut dengan Warga Garut: Kebenaran Akan Menemukan Jalannya
-
Pusing hingga Muntah, Dinkes Garut Ungkap 600 Siswa Keracunan MBG: Alhamdulillah Semua Sudah Sehat
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Diduga Rampas Sertifikat Jaminan Utang Rp500 Juta, Kades di Bekasi Terancam Dipolisikan
-
BRI Group Catat Lonjakan Tabungan Emas 13,7 Ton, Bukti Penguatan Ekosistem Bullion Nasional
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan