SuaraJabar.id - Susi (39) seorang warga warga Desa Maleber Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur memiliki pengalaman tidak mengenakan ketika bertransaksi menggunakan uang pecahan Rp 75 ribuan.
Ia mengaku pernah ditolak salah satu rumah makan yang berlokasi di Jalan H.O.S Cokroaminoto Desa Solokpandan Kecamatan Cianjur ketika melakukan pembayaran menggunakan uang pecahan Rp 75 ribuan.
Dia bercerita, saat itu makan di rumah makan makan tersebut, sudah selesai bergegas menghampiri kasir untuk membayar dengan uang lembaran Rp75 ribu.
“Tapi saya kaget, sewaktu menyerahkan tiga lembar uang Rp75 ribu, petugas kasir menolak dengan alasan hanya menjalankan perintah bos nya,” kata Susi pada Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Senin (14/6/2021).
Dia menuturkan ketika itu dirinya tidak bawa uang lembaran yang lain, hanya yang Rp 75 ribuan. Lalu Susi menyuruh petugas di kasir meminta penjelasan kepada bosnya, karena tidak membawa uang lembaran lainnya.
“Sewaktu si petugas kasir balik lagi usai menemui bos nya, tetap perintahnya menolak pembayatan dengan uang lembaran Rp 75 ribu,” tuturnya.
Pengalaman ini tidak hanya dialami Susi. Sejumlah warga Cianjur mengeluhkan masih adanya pelaku usaha menolak pembayaran dengan uang lembaran Rp 75 ribu. Padahal mata uang resmi itu ikeluarkan Bank Indonesia.
Informasi yang dihimpun, penolakan pembayaran dengan uang lembaran Rp 75 ribu terjadi di beberapa tempat pelaku usaha mulai dari rumah makan, toko, hingga kios kecil.
Hal serupa juga dialami Tatang (38) warga Desa Limbangan Sari. Dia kaget saat akan membayar dengan uang lembaran Rp 75 ribu ditolak pedagang baso. Terpaksa harus mencari anjungan tunai mandiri (ATM) untuk mengambil uang lembaran Rp 100 ribu.
Baca Juga: GTA 6 Mau Pakai Mata Uang Kripto untuk Transaksi dalam Game
“Mas tukang baso menolak, alasannya uang itu hanya untuk koleksi saja, bukan untuk alat transaksi,” ujarnya.
Susi maupun Tatang mewakili warga Cianjur yang pernah ditolak pembayaran dengan uang lembaran Rp 75 ribu, tidak menyalahkan para pelaku usaha.
Hal itu menunjukan pemerintah kurang sosialisasi mengenai penggunaan uang lembaran Rp 75 ribu sebagai alat pembayaran yang sah.
Berita Terkait
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
Rupiah Ambruk Usai Pelantikan Menkeu Baru, Begini Strategi Obat Kuat dari BI
-
Berakhir Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Kabur Seminggu Habiskan Rp300 Juta
-
Cerita Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Seminggu Jadi 'Sultan' Beli Rumah hingga Mobil
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Ribuan Brand Clothing Bandung Kini Lebih Mudah Ekspansi, Ini Rahasianya
-
Revolusi Pilkades Cianjur 2026: Pendaftaran Calon Kades Go Online, Sistem E-Voting Siap Ditiru
-
Macet Puncak Bakal Jadi Sejarah? Bupati Bogor Paparkan Rencana Kereta Gantung Modern
-
Bukan Cuma Mobil Terjebak, Ini 4 Fakta Menarik di Balik Video Viral Karma Instan Pejabat
-
Anggrek Jakob Oetama Hadir di Kebun Raya Bogor