SuaraJabar.id - Derita yang dialami Endik Sopandi sudah sampai ke telinga keluarganya di Kampung Gamlok, RT 06/07, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Endik kini berada di Malaysia. Ia berangkat tahun 2015 menjadi Tenaga Kerja Indoensia (TKI), namun nasibnya kini terkatung-katung dan sakit-sakitan. Endik ingin pulang ke tanah air.
Wawang Supriatin (53) istri Endik Sopandi menceritakan kondisi suaminya di sana. Sejak Endik berangkat ke Malaysia, dia mengaku, Endik hanya sesekali mengirim uang karena kehidupannya pun cukup sulit di sana.
"Baru kirim uang sekali, karena kondisinya juga di sana sulit," ujar Wawang saat ditemui di kediamannya, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Viral, Perempuan di Depok Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Gowes Sepeda
Selama ini, ia memang masih berkomunikasi dengan suaminya itu. Namun menggunakan ponsel milik kerabatnya di negeri jiran. Ia berharap Endik segera pulang ke Lembang.
"Masih sering komunikasi sama bapak, pinjam handphone punya tetangga soalnya saya enggak punya (hp). Mudah-mudahan ada yang menolong suami, untuk biaya kan kami enggak punya, pengen ketemu lagi sama keluarga," benernya.
Ibu kandung Endik, Sarini (68) menambahkan, anaknya sedang dalam kondisi sakit selama dua tahun terakhir. Pihak keluarga meminta pemerintah membantu memulangkan Endik ke Lembang.
"Ibu mau berusaha gimana, uang dari mana, terima kasih kalau ada yang mau membantu. Maklumlah, kehidupan di sini juga hanya begini," kata Sarini.
Sebelumnya, Endik membagikan kisah pilunya itu lewat kiriman video berdurasi 12 menit. Iaa mengatakan ingin pulang dari Malayasia sebab sudah tak kuat merantau di negeri orang.
Baca Juga: Dinyinyirin Kerja Jadi Pelayan, Pria Pamer Bisa Beli Apartemen dan Barang Mewah
Endik meminta pertolongan agar bisa dipulangkan dari Negeri Jiran itu lantaran ia sakit-sakitan dan tak punya uang untuk bertahan hidup di perantauan setelah tak mampu bekerja lagi.
Endik menyebut dirinya bekerja sebagai TKI di Malaysia sejak 2015 silam hingga saat ini. Namun beberapa bulan belakangan ia tak lagi dapat bekerja lantaran kondisi kesehatannya kian menurun setiap hari.
Ketika memutuskan untuk menjadi TKI atau kini disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI), ia mengaku harus membayar sebesar 38 ribu ringgit atau sekitar 12 juta kepada sebuah agen.
Endik pun diberangkatkan dengan wilayah tujuan Langkawi, Malayasia. Di sana, ia bekerja sebagai sopir di salah satu usaha pencucian kendaraan. Endik hanya bertahan 1,5 tahun lantaran tak betah dengan pekerjaannya.
"Lalu melarikan dari pekerjaan di Langkawi karena enggak tahan. Bekerja hanya dikasih makan sehari sekali. Itu juga hanya mie bukan nasi," ungkap Endik.
Tanpa arah dan tujuan di negeri orang, Endik terus berjalan. Bertanya sana sini ia kemudian diarahkan ke daerah Johor Baru yang tak lain merupakan lokasi keberadaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
- 1
- 2
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum