SuaraJabar.id - Status Bandung Raya Siaga 1 COVID-19 berimbas pada pelaku sektor wisata. Dengan dilarangnya wisatawan luar kota seperti dari Jakarta berkunjung, objek wisata di Bandung ditaksir berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 60 miliar.
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Jawa Barat, Heni Smit, Rabu (16/6/2021).
Ia meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang sebelum melakukan penutupan objek wisata dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19.
Menurutnya, terdapat 100 objek wisata di Bandung Raya yang terkena dampak dari imbauan Gubernur Ridwan Kamil untuk tidak berkunjung selama tujuh hari ke depan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan wilayah Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat kini berstatus Siaga 1 Covid-19.
Terlebih Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat berstatus zona merah. Imbasnya, Ridwan Kamil menginstruksikan agar wisatawan ke wilayah Bandung Raya selama tujuh hari ke depan.
"Kami bisa mengalami kerugian sekitar Rp60 miliar akibat penutupan objek wisata selama sepekan ini," kata Heni.
Ketua DPD PUTRI sekaligus pemilik de Lodge itu menyatakan, sebanyak 20.000 lebih orang yang bergantung kehidupannya terhadap jalannya objek wisata di Bandung Raya ini baik secara langsung ataupun tidak.
Untuk itu, pihaknya juga meminta kepada pemerintah agar memberikan suntikan berupa kompensasi demi meringankan beban operasional selama sepekan objek wisata ditutup.
Baca Juga: Puluhan Ton Kelapa Parut Kering Asal Jabar Diekspor ke Amerika Tengah
"Pemerintah mesti mempertimbangkan pemberian kompensasi, seperti relaksasi pajak, kredit ke perbankan, dan aspek lainnya yang mampu meringankan beban penutupan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja