SuaraJabar.id - Warga Kabupaten Cianjur dilarang bepergian ke daerah Bandung Raya selama status Siaga 1 COVID-19 di wilayah itu belum dicabut.
Larangan ini dikeluarkan oleh Bupati CIanjur Herman Suherman. Ia mengaku melarang warganya bepergian ke Bandung Raya sementara waktu ini untuk menghindari penyebaran COVID-19.
“Saya imbau untuk tidak bepergian ke daerah Bandung. Jangan sampai pulang dari sana membawa virus dan daerah kita menjadi repot,” tutur Herman Suherman pada Cianjur, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, imbauan larangan tersebut tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, agar sebisa mungkin tidak pergi ke daerah Bandung.
“Saya instruksikan kepada semua ASN dan OPD untuk mengurangi mobilitas ke daerah Bandung,” tegasnya.
Saat ini saja, Kabupaten Cianjur baru menikmati penetapan zona kuning selama dua minggu, kini kembali ke zona orange akibat adanya klaster baru
“Kami juga kena imbas, akibat klaster baru di Kecamatan Pagelaran dan Cibinong. Kini Cianjur kembali ke zona oranye,” papar Herman Suherman.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan bahwa Bandung Raya masuk dalam kategori zona merah dan berstatus siaga 1 Covid-19.
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil menyebut, Bandung Raya meliputi daerah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Padahal Covid-19 Tinggi, SMA dan SMK di Cianjur Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
“Kami nyatakan Bandung Raya sedang Siaga 1 Covid-19. Bukan Jawa Barat, tapi wilayah Bandung Raya karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah, yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung,” ujar Emil mengutip akun Instagramnya, Selasa (15/6/2021).
Emil pun mengimbau kepada para wisatawan untuk menunda acara liburan dan tidak datang ke Bandung Raya selama sepekan ke depan.
“Kepada wisatawan mohon menunda dan tidak mendatangi kawasan Bandung Raya selama tujuh hari ke depan. Karena KBB dan Kabupaten Bandung berstatus zona merah, mayoritas kawasan wisata pun akan tutup,” tegas Emil.
Lebih lanjut, ia mengatakan, tingkat keterisian rumah sakit yang menjadi rujukan bagi pasien Covid-19 di wilayah Bandung Raya. aat ini sudah melebihi standar WHO maupun nasional, yakni di angka 70 persen.
“Sekarang Bandung Raya di angka 84,19 persen. Oleh karena itu dengan dua indikator itu, zona merah berada di Bandung Raya dan Bandung Raya sebesar 84,19 persen. Maka seluruh Bandung Raya wajib untuk Work From Home (WFH),” papar Emil.
Dengan adanya WFH ini, sambungnya, maka yang hadir secara fisik di perkantoran atau tempat kerja hanya boleh 25 persen.
Berita Terkait
-
Satu Gol, Sejuta Harapan: SMAN 1 Cianjur Melaju ke Grand Final ANC 2025!
-
Bakar Mental Juara! Momen Magis Huddle SMAN 1 Cianjur Sebelum Laga Dimulai
-
Keracunan Lagi! Puluhan Siswa SD di Cianjur Muntah-muntah, Ngeluh Tempe MBG Bau Tak Sedap
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?