“Jadi sesuai instruksi dari Mendagri 75 persen segera menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah dengan pengecualian-pengecualian yang tentu sudah kita pahami,” terang Emil.
Selain itu, dengan ditetapkan status siaga 1 Covid-19 di wilayah Bandung Raya, epada wisatawan luar daerah agar tidak berkunjung ke wilayah Bandung Raya.
“Saya imbau wisatawan yang mayoritas dari DKI (Jakarta) juga kami minta untuk tidak datang. Sehingga kondisi siaga satu ini dipahami secara jelas bahwa kami sedang menarik rem darurat. Ini untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh libur panjang Idul Fitri yang menghasilkan lonjakan luar biasa,” terang Emil.
Menurutnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sebelum bulan puasa hingga Hari Raya Idul Fitri tahun cukup berhasil.
“Itu rumah sakit hanya 28 persen (tingkat keterisiannya) dan itu rekor. Tiba-tiba hanya dalam dua minggu sebulan ini melompat ke 75 persen,” beber Emil.
Oleh karena itu, kata Kang Emil, Pemprov Jabar merekomendasi kepada pemerintah pusat agar tidak ada libur panjang selanjutnya hingga Hari Raya Idul Adha Tahun 2021.
“Jadi kami mohon perayaan Idul Adha berikan juklak sesuai syariat yang wajibnya saja tapi tidak libur dan mudiknya. Karena terbukti libur mudik Idul Fitri betul-betul destruktif dari semula kondisi keterkendalian yang sudah sangat baik dalam PPKM mikro,” lanjutnya.
Emil pun meminta pada seluruh warga Jabar untuk terus disiplin menerapkan prokes 5M.
“Bagi warga yang banyak wara-wiri dalam kesehariannya, mohon segera berinisiatif untuk mengetes diri dengan test antigen atau Swab PCR. Mari perketat 5M, sebagai benteng dari paparan Covid-19,” tutur Emil.
Baca Juga: Padahal Covid-19 Tinggi, SMA dan SMK di Cianjur Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Sementara itu, Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung sudah menerapkan lockdown. Seluruh pegawai akan bekerja dari rumah atau WFH hingga 25 Juni 2021 mendatang.
Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat melaporkan saat ini terdapat sekitar 75 orang yang terpapar sejak awal Juni lalu.
Rinciannya 48 PNS, 10 orang non-PNS, 12 orang keluarga PNS, tiga orang pegawai magang, dan dua orang pegawai magang.
Berita Terkait
-
Satu Gol, Sejuta Harapan: SMAN 1 Cianjur Melaju ke Grand Final ANC 2025!
-
Bakar Mental Juara! Momen Magis Huddle SMAN 1 Cianjur Sebelum Laga Dimulai
-
Keracunan Lagi! Puluhan Siswa SD di Cianjur Muntah-muntah, Ngeluh Tempe MBG Bau Tak Sedap
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?