SuaraJabar.id - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat meminta seluruh daerah di Jawa Barat untuk menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah yang direncanakan Juli mendatang.
Dasarnya, kasus COVID-19 yang sedang tinggi-tinginya saat ini tentunya menjadi ancaman tersendiri bagi siswa. Untuk itu, Ombudsman meminta penyelenggara pendidikan untuk mengedepankan keselamatan siswa.
"Iya kami sarankan PTM ditunda. Apalagi Kemendikbud juga sudah mulai mempertimbangkan untuk menunda PTM Juli nanti," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana saat dihubungi, Jumat (18/6/2021)
Dikatakannya, saran penundaan kegiatan PTM ditengah pandemi COVID-19 itu sudah dituangkan dalam sebuah "surat cinta" yang disampaikan kepada Pemda di Jawa Barat. Menurut Dan, kondisi saat ini sangat riskan jika PTM tetap dipaksakan Juli mendatang.
Selain menyarankan penundaan PTM, dalam "surat cinta" tersebut Ombudsman meminta semua Pemda menjadikan perkembangan kajian ilmiah dan data yang akurat kondisi COVID-19 sebagai dasar dalam memutuskan rencana penerapan pelaksanaan PTM.
Sambil menunggu situasi memungkinkan, Ombudsman Jawa Barat juga meminta Pemda melakukan upaya perbaikan penyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara konkrit dengan mengembangkan materi dan metodelogi pembelajaran.
"Pendampingan orang tua dan peserta untuk memenuhi kewajiban pemerintah memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu," ujar Dan.
Menurutnya, menjelang tahun ajaran baru nanti, Pemda yang diberi kewenangan memberikan izin pembelajaran tatap muka harus menyusun rencana jangka menengah dan panjang untuk memperbaiki pembelajaran jarak jauh.
"Selain untuk mengantisipasi perkembangan kondisi COVID-19 yang belum dapat dikendalikan, perbaikan ini menjadi penting karena pelayananan pembelajaran jarak jauh tetap harus dilaksanakan kalaupun pada akhirnya pemerintah memutuskan akan melaksanakan pembelajaran tatap muka bagi sebagian peserta didik suatu saat nanti," jelas Dan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 RI Meroket, IDAI Tak Setuju Sekolah Buka Juli 2021
"Surat cinta" berbeda khusus bagi Pemkot Cimahi. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat meminta Dinas Pendidikan Kota Cimahi untuk tidak melakukan kegiatan di sekolah yang melibatkan peserta didik atau siswa ditengah kasus COVID-19 yang melonjak.
Isi surat khusus tersebut diberikan lantaran di Kota Cimahi ada puluhan siswa dan guru yang masih terkonfirmasi aktif positif terpapar COVID-19.
Meskipun penularannya bukan sudah diklarifikasi bukan bersumber dari kegiatan simulasi PTM yang beberapa waktu lalu sudah dilaksanakan.
"Tapi kita minta terhadap peserta didik dan keluarga yang mengikuti simulasi PTM," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
KDM Tegaskan Alih Fungsi Lahan Jadi Dalang Banjir di Bandung
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Pantai-Pantai Menawan di Selatan Jawa Barat, Surga Tersembunyi yang Wajib Dijelajahi
-
Banjir Rendam Kabupaten Bandung, 14 Kecamatan Terdampak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan