SuaraJabar.id - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat meminta seluruh daerah di Jawa Barat untuk menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah yang direncanakan Juli mendatang.
Dasarnya, kasus COVID-19 yang sedang tinggi-tinginya saat ini tentunya menjadi ancaman tersendiri bagi siswa. Untuk itu, Ombudsman meminta penyelenggara pendidikan untuk mengedepankan keselamatan siswa.
"Iya kami sarankan PTM ditunda. Apalagi Kemendikbud juga sudah mulai mempertimbangkan untuk menunda PTM Juli nanti," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana saat dihubungi, Jumat (18/6/2021)
Dikatakannya, saran penundaan kegiatan PTM ditengah pandemi COVID-19 itu sudah dituangkan dalam sebuah "surat cinta" yang disampaikan kepada Pemda di Jawa Barat. Menurut Dan, kondisi saat ini sangat riskan jika PTM tetap dipaksakan Juli mendatang.
Baca Juga: Kasus Covid-19 RI Meroket, IDAI Tak Setuju Sekolah Buka Juli 2021
Selain menyarankan penundaan PTM, dalam "surat cinta" tersebut Ombudsman meminta semua Pemda menjadikan perkembangan kajian ilmiah dan data yang akurat kondisi COVID-19 sebagai dasar dalam memutuskan rencana penerapan pelaksanaan PTM.
Sambil menunggu situasi memungkinkan, Ombudsman Jawa Barat juga meminta Pemda melakukan upaya perbaikan penyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara konkrit dengan mengembangkan materi dan metodelogi pembelajaran.
"Pendampingan orang tua dan peserta untuk memenuhi kewajiban pemerintah memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu," ujar Dan.
Menurutnya, menjelang tahun ajaran baru nanti, Pemda yang diberi kewenangan memberikan izin pembelajaran tatap muka harus menyusun rencana jangka menengah dan panjang untuk memperbaiki pembelajaran jarak jauh.
"Selain untuk mengantisipasi perkembangan kondisi COVID-19 yang belum dapat dikendalikan, perbaikan ini menjadi penting karena pelayananan pembelajaran jarak jauh tetap harus dilaksanakan kalaupun pada akhirnya pemerintah memutuskan akan melaksanakan pembelajaran tatap muka bagi sebagian peserta didik suatu saat nanti," jelas Dan.
Baca Juga: Depok Terjunkan 42 Cabor di BK Porprov Jawa Barat 2021
"Surat cinta" berbeda khusus bagi Pemkot Cimahi. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat meminta Dinas Pendidikan Kota Cimahi untuk tidak melakukan kegiatan di sekolah yang melibatkan peserta didik atau siswa ditengah kasus COVID-19 yang melonjak.
Berita Terkait
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
-
Jangan Kaget! Dedi Mulyadi Banting Setir Jadi Pembawa Acara Cuaca, Ini Ramalannya untuk Jawa Barat!
-
KPK Tetapkan Eks Dirut BJB sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
-
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Profil dan Karir Politik Ridwan Kamil
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota