SuaraJabar.id - Tingginya kasus aktif Covid-19 dalam beberapa waktu belakangan, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mengambil langkah inisiatif untuk mengurangi aktivitas warga di malam hari, yakni dengan memberlakukan penutupan di jalan pusat kota tersebut.
Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan membenarkan pemerintah daerah dibantu unsur kepolisian dan TNI melakukan penutupan jalan di malam hari agar tidak ada aktivitas masyarakat.
"Penyekatan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat," katanya seperti dilansir Antara pada Minggu (20/6/2021) malam.
Dia mengemukakan, penutupan jalan di pusat kota akan diberlakukan hingga kasus Covid-19 terkendali.
Baca Juga: Anggota Dewan Keliling Bangkalan Madura Ajak Warga Disiplin Prokes Covid-19
Diungkapkannya, penutupan jalan diatur waktunya, yakni pada akhir pekan Sabtu dan Minggu mulai pukul 16.00 sampai 06.00 WIB. Sedangkan pada hari biasa, Senin sampai Jumat, mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB.
Nantinya penutupan jalan tersebut akan diawasi petugas gabungan dari unsur polisi, TNI dan Satpol PP.
"Pak Dandim dan Kapolres sudah instruksikan anggota setiap pos mereka di wilayah masing-masing," katanya.
Dikemukakannya, penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya terus terjadi hingga membuat wilayah tersebut kini akan memasuki status zona merah.
Dia juga mengemukakan, masih banyaknya warga yang abai protokol kesehatan masih menjadi persoalan. Sebab dari hasil pantauan di lapangan, banyak orang tidak memakai masker dan juga tidak menjaga jarak.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kabupaten PPU Naik Jadi 93,49 Persen
"Kota Tasikmalaya diambang zona merah karena itu kita harus berupaya agar tak sampai ke zona merah," katanya.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang