SuaraJabar.id - Massa simpatisan Habib Rizieq Shihab menggelar aksi di sejumlah titik di Kabupaten Cianjur, Senin (21/6/2021). Mereka menuntut agar Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat.
Unjuk rasa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Kejaksaan Negeri Cianjur, dan DPRD Cianjur.
Usai menggelar aksi, sejumlah ulama Cianjur yang merupakan simpatisan Habib Rizieq beraudiensi di Kantor DPRD Cianjur. Tuntutannya sama, meminta Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat.
Perwakilan massa diterima Ketua Komisi A Isnaeni dan Ketua Komisi D Sahli Saidi. Selain beraudiensi mereka juga berunjuk rasa di tiga titik yakni Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Kejaksaan Negeri Cianjur, dan DPRD Cianjur.
Diketahui Rizieq Shihab divonis enam tahun penjara dalam kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.
Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Perwakilan simpatisan Habib Rizieq Shihab, Habib Hud Al-Idrus menjelaskan, pihaknya mendatangi DPRD Cianjur untuk menyampaikan aspirasi umat Muslim di Cianjur.
“Kegiatan hari ini adalah kedatangan kami kepada DPRD untuk menyampaikan aspirasi umat muslim Cianjur. Intinya meminta supaya Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat,” kata dia kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Selain itu, Habib Hud meminta jaksa yang menuntut Habib Rizieq Shihab enam tahun penjara untuk dipanggil. Menurutnya tuntutan itu tidak adil.
Baca Juga: Diduga Sakit, Pekerja Migran Indonesia Asal Cianjur Meninggal Dunia
“Jaksa tersebut menuntut sampai enam tahun, koruptor saja empat tahun. Sangat tidak adil,” jelas dia.
Habib Hud menjelaskan, massa yang berunjuk rasa hanyalah simpatisan. Pihaknya mengaku hanya berniat audiensi bukan unjuk rasa.
“Harapannya hari Kamis Habib Rizieq divonis bebas,” ujar dia.
Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Sahli Saidi menerima aspirasi yang disampaikan simpatisan HRS. Pihaknya pun menyebut para simpatisan meminta kasus Tol KM 50 diusut tuntas.
“Ulama Cianjur menginginkan supaya Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat dan FPI yang kemarin meninggal diusut tuntas,” jelas dia.
Pihaknya menerima surat yang diberikan para simpatisan tersebut dan berencana menyampaikan surat tersebut ke DPR RI.
Berita Terkait
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Gus Yahya Lepas Ribuan Peserta Napak Tilas, Ajak Telusuri Kembali Akar Spiritual NU
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
Politik Emansipatoris di Pesantren, Belajar dari KH Imam Jazuli
-
Gus Yahya Tolak Keputusan Lirboyo, Minta Konflik NU Diselesaikan lewat Muktamar
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial