SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memutuskan untuk memperpanjang penutupan objek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dasarnya Bandung Barat masih menyandang status zona merah atau risiko tinggi penularan COVID-19.
"Berdasarkan evaluasi Satgas (Penanganan COVID-19) karena masih zona merah ditutup untuk 7 hari ke depan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Heri Partomo saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Awalnya penutupan obyek wisata tersebut hanya berlaku 16-22 Juni 2021. Namun, Pemkab Bandung Barat memperpanjang penutupan dari 23 Juni hingga 29 Juni mendatang.
Heri mengatakan, surat edaran perpanjangan penutupan objek wisata di KBB termasuk kawasan Lembang baru akan diproses hari ini, dan langsung disebarkan ke semua pengelola objek wisata.
"Setelah 7 hari ke depan dievaluasi. Kalau sudah oranye baru boleh buka," ujar Heri.
Sekretaris Daerah KBB, Asep Sodikin, mengatakan, penutupan obyek wisata ini diperpanjang sesuai dengan surat edaran dan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk itu, kata Asep, dalam surat edaran Kemendagri juga disebutkan bahwa obyek wisata yang masuk zona merah memang harus ditutup, sedangkan jika masuk zona oranye atau zona kuning bisa dibuka dengan syarat ada pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen.
"Kita akan buat surat edaran penutupan obyek wisata diperpanjang. Jadi kalau KBB sudah masuk zona oranye, kita akan buat surat edaran lagi untuk buka, tapi kapasitasnya 25 persen," kata Asep.
Penutupan obyek wisata itu diperpanjang untuk meminimalisir mobilitas masyarakat karena penyebaran Covid-19 di KBB hingga saat ini masih cukup tinggi dan belum ada tanda-tanda mengalami penurunan.
Baca Juga: 2 Anggota Positif COVID-19, Gedung DPRD Kota Bogor Semi Lockdown
"Jadi saran dari pemerintah pusat untuk memperketat PPKM Mikro harus digaungkan. Jangan sampai masyarakat tetap berkeliaran bebas, terutama di zona merah," pungkas Asep.
Sebelumnya diberitakan, penutupan tempat wisata mulai berlaku per Rabu (16/06/2021).
Heri menyatakan, pihaknya bakal mematuhi istruksi gubernur yang meminta menekan kedatangan wisatawan dari luar daerah selama sepekan ke depan untuk menanggulangi lonjakan kasus COVID-19.
"Sesuai instruksi gubernur agar wilayah yang zona merah yakni Kabupaten Bandung dan Bandung Barat menutup aktivitas tempat wisata selama tujuh hari ke depan," kata Heri.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Debit Sungai Citarum Menyusut, Alur Sungai Mulai Dipenuhi Sedimentasi dan Sampah
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Polusi Debu Kapur Selimuti Permukiman Warga Citatah
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum
-
Tak Dibuang Tapi Dibantu, Igor Tolic Buka Suara Keputusan Lepas Ramon Tanque