SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memutuskan untuk memperpanjang penutupan objek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dasarnya Bandung Barat masih menyandang status zona merah atau risiko tinggi penularan COVID-19.
"Berdasarkan evaluasi Satgas (Penanganan COVID-19) karena masih zona merah ditutup untuk 7 hari ke depan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Heri Partomo saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Awalnya penutupan obyek wisata tersebut hanya berlaku 16-22 Juni 2021. Namun, Pemkab Bandung Barat memperpanjang penutupan dari 23 Juni hingga 29 Juni mendatang.
Heri mengatakan, surat edaran perpanjangan penutupan objek wisata di KBB termasuk kawasan Lembang baru akan diproses hari ini, dan langsung disebarkan ke semua pengelola objek wisata.
"Setelah 7 hari ke depan dievaluasi. Kalau sudah oranye baru boleh buka," ujar Heri.
Sekretaris Daerah KBB, Asep Sodikin, mengatakan, penutupan obyek wisata ini diperpanjang sesuai dengan surat edaran dan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk itu, kata Asep, dalam surat edaran Kemendagri juga disebutkan bahwa obyek wisata yang masuk zona merah memang harus ditutup, sedangkan jika masuk zona oranye atau zona kuning bisa dibuka dengan syarat ada pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen.
"Kita akan buat surat edaran penutupan obyek wisata diperpanjang. Jadi kalau KBB sudah masuk zona oranye, kita akan buat surat edaran lagi untuk buka, tapi kapasitasnya 25 persen," kata Asep.
Penutupan obyek wisata itu diperpanjang untuk meminimalisir mobilitas masyarakat karena penyebaran Covid-19 di KBB hingga saat ini masih cukup tinggi dan belum ada tanda-tanda mengalami penurunan.
Baca Juga: 2 Anggota Positif COVID-19, Gedung DPRD Kota Bogor Semi Lockdown
"Jadi saran dari pemerintah pusat untuk memperketat PPKM Mikro harus digaungkan. Jangan sampai masyarakat tetap berkeliaran bebas, terutama di zona merah," pungkas Asep.
Sebelumnya diberitakan, penutupan tempat wisata mulai berlaku per Rabu (16/06/2021).
Heri menyatakan, pihaknya bakal mematuhi istruksi gubernur yang meminta menekan kedatangan wisatawan dari luar daerah selama sepekan ke depan untuk menanggulangi lonjakan kasus COVID-19.
"Sesuai instruksi gubernur agar wilayah yang zona merah yakni Kabupaten Bandung dan Bandung Barat menutup aktivitas tempat wisata selama tujuh hari ke depan," kata Heri.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta
-
Debit Sungai Citarum Menyusut, Alur Sungai Mulai Dipenuhi Sedimentasi dan Sampah
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
Terkini
-
Jamuan Panas di Bandung, Persib Incar Rekor Start Sempurna Kontra Cong Viettel FC
-
Usut 3 Laporan Baru Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Bekasi, Polisi Dalami Keterangan Saksi
-
Polisi Tangkap 9 Orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, 12 Paket Diduga Sabu Disita
-
Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun
-
Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya