SuaraJabar.id - Kesulitan mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit (RS) karena alasannya sudah penuh oleh pasien COVID-19 maupun umum, seorang pasien lanjut usia yang terkonfirmasi positif COVID-19 akhirnya meninggal dunia, Rabu (23/6/2021) pagi.
Pasien lanjut usia terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal karena kesulitan mendapatkan perawatan itu merupakan warga Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Saudara dari keluarga pasien COVID-19 yang kesulitan mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit, Ikbal Gozali mengatakan pasien sudah dalam kondisi parah dan sesak hingga keluarga membawanya ke rumah sakit, namun semua rumah sakit dilaporkan sudah penuh.
"Kondisi saudara saya sesak, susah masuk makanan, cari ruangan ke rumah sakit di perkotaan semua menyatakan sudah penuh," kata Ikbal.
Ia menuturkan saudaranya telah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan beberapa hari lalu untuk selanjutnya diminta menjalani isolasi mandiri di rumah.
Namun, kata Ikbal, perkembangan kondisinya setiap harinya menunjukkan gejala yang cukup parah dan merasa sesak napas lalu keluarganya memutuskan untuk dibawa ke rumah sakit.
"Sudah lapor ke puskesmas, tapi katanya harus menunggu, disuruh diberi oksigen tapi tidak dikasih oksigennya," katanya.
Ikbal mewakili keluarga pasien mengeluhkan tidak mendapatkan pelayanan prioritas dari rumah sakit terhadap pasien yang bergejala berat dengan kondisinya sulit bernapas.
Pemerintah daerah, kata dia, dalam pemberitaan seringkali menyebutkan kamar untuk pasien COVID-19 masih tersedia, namun nyatanya penuh dan mengabaikan pasien yang kondisinya sakit berat.
Baca Juga: TOK! Jokowi Tolak Lockdown dan PSBB saat Kasus COVID-19 Menggila
"Harusnya pasien yang kondisinya gejala berat diprioritaskan, kalau misalkan ruangannya penuh, secepatnya harus ditambah," kata Ikbal.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Rita Sobariah membenarkan kondisi ruangan di rumah sakit sudah hampir penuh karena adanya lonjakan kasus positif COVID-19 yang mengharuskan pasien dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Slamet Garut maupun puskesmas.
Tingkat keterisian pasien COVID-19 di rumah sakit, kata dia, sampai 90 persen yang semuanya tidak hanya diisi oleh pasien yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19 melainkan juga oleh pasien dengan status dicurigai terjangkit COVID-19.
"Kasus positif maupun yang suspek itu juga membutuhkan ruang, karena suspek juga membutuhkan ruang, jadi memang rata-rata di angka 90 persen hampir penuh," katanya.
Ia menyampaikan penanganan pasien COVID-19 dilakukan skala prioritas, mereka yang gejala ringan diminta untuk isolasi mandiri di rumah atau tempat yang sudah disediakan pemerintah.
Sedangkan pasien yang kondisinya sedang atau berat, kata dia, harus menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit dengan terlebih dahulu koordinasi dengan pihak puskesmas setempat.
Berita Terkait
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Daftar 41 SMA/SMK Negeri yang Berubah Jadi Sekolah Maung Jabar, Ada Sekolah Pilihanmu?
-
Catat Tanggalnya! Alur dan Link Pendaftaran Sekolah Maung 2026 di Jawa Barat
-
Bandung Bersiap Biru! Ini Bocoran Rute Konvoi Juara Persib dari Gedung Sate ke Asia Afrika
-
Eliano Reijnders Anggap Laga Persib vs Persijap Sebagai Final Besar di GBLA
-
Pedagang Daging Sapi Pasar Kosambi Bandung Kembali Berjualan Usai Mogok