SuaraJabar.id - Puluhan pemuda diamankan oleh petugas dari Polres Cirebon kota usai terlibat tawuran di Jalan Petratean. Bersama mereka, polisi ikut mengamankan berbagai jenis senjata tajam.
Uniknya, aksi tawuran para pemuda itu diawali dengan sebuah unggahan ajakan tawuran di Instagram.
Diketahui, kelompok pemuda yang terlibat aksi tawuran itu di antaranya Kelompok Tepak, Sik asik, Sultan dan Jagasatru Famz.
Kapolres Kota Cirebon, AKBP Imron Ermawan membenarkan hal ini. menurutnya, para pemuda itu terlebih dulu membuat kesepakatan melalui akun media sosial Instagram masing masing kelompok.
Baca Juga: 5 Nama Akun Instagram Artis Korea yang Susah Dibaca, Ternyata Punya Arti Tersembunyi
Setelah sepakat dan menentukan lokasi, mereka menuju lokasi dan bertemu kemudian mereka melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam.
"Melalui admin kelompoknya masing-masing itu, mereka sepakat dan melakukan aksi tawuran di Jalan Petratean," katanya, Jumat (25/06/2021) sore.
Berbekal dari informasi warga sekitar yang merasa resah dengan aksi para pemuda itu, petugas Sat Reskrim Polres Kota Cirebon mendatangi lokasi. Benar saja di sana puluhan pemuda dari berbeda kelompok tengah melakukan aksi tawuran.
"Mulanya kami mendapat informasi adanya tawuran dari warga, kemudian petugas mendatangi lokasi dan benar di sana sedang terjadi aksi tawuran antar kelompok pemuda," katanya.
Melihat adanya aksi itu, petugas langsung mengamankan puluhan pelaku aksi tawuran. Dan langsung digelandang ke Mako Polres Kota Cirebon guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Pendukung Habib Rizieq Bawa Lemeng Besi Hingga Pisau Saat Hadiri Persidangan
"Ada dua puluh pemuda yang kami amankan berikut senjata tajam, kini mereka mendekam di tahanan Polres," katanya.
Dalam insiden tersebut, mengakibatkan beberapa orang yang turut terlibat dalam aksi tawuran itu mengalami luka akibat sabetan senjata tajam, dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Ada sekitar empat pemuda dari kelompok yang berbeda terluka akibat sabetan senjata tajam, mereka masih dalam perawatan medis," katanya.
Selain mengamankan puluhan pemuda, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya senjata tajam jenis celurit, samurai, dan parang/golok, 1 buah tongkat kayu, 1 buah potongan bambu, 3 buah HP, dan sepeda motor.
"Atas perbuatannya, para tersangka kami jerat dengan pasal UU Darurat No. 12 Tahun 1951, Pasal 2 ayat 1, paling lama 10 tahun penjara," tandasnya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Fitur Baru! Instagram Kini Punya Live Location
-
Sosok Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang Disorot Usai Kasus Polisi Tembak Pelajar
-
Sebut Siswa SMK Ditembak Polisi gegara Tawuran, Harta Kapolrestabes Semarang Naik 10 Kali Lipat dalam Setahun
-
Tragedi di Semarang, Komisi X DPR Kritisi Cara Polisi Tangani Tawuran Anak hingga Sebabkan Satu Siswa SMK Tewas
-
Kejanggalan Siswa SMK Diduga Ditembak Polisi: Tawuran atau Serempet Motor?
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Penghitungan Sementara KPU: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di Pilgub Jabar
-
Enam Petugas KPPS Meninggal, KPU Jabar: Bukan Hanya Kelelahan, Tapi Memang Ada yang Sakit
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar