SuaraJabar.id - Polres Garut menangkap seorang pemuda yang memukul perawat Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat sedang menangani pasien Covid-19.
"Pelaku dikenakan Pasal 351 dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan penjara, kami terus proses kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Dede Sopandi saat jumpa pers di Garut, Jumat (25/6/2021).
Ia menuturkan kasus penganiayaan terhadap perawat oleh salah seorang keluarga pasien terpapar Covid-19 inisial MR (24) itu terjadi di Puskesmas Pameungpeuk, Rabu (23/6) malam. Pelaku, kata dia, menganiaya tenaga kesehatan di puskesmas tersebut karena kesal melihat lambatnya penanganan yang dilakukan korban terhadap ayahnya.
"Adanya keterlambatan itu pelaku secara spontan melakukan pemukulan kepada korban," ujarnya.
Ia menyampaikan pelaku usai melakukan aksinya langsung melarikan diri dan petugas dari Polsek Pameungpeuk dan Polres Garut langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi.
Setelah mengidentifikasi pelaku, kata Dede, sejumlah anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bersembunyi di rumah salah satu keluarganya, Kamis (24/6) malam, selanjutnya dibawa ke Markas Polsek Pameungpeuk untuk menjalani pemeriksaan hukum.
"Pelaku kita temukan di rumah salah satu keluarganya pada Kamis malam, saat ini pelaku ditahan di polsek untuk selanjutmya diproses sesuai hukum berlaku," tuturnya.
Aksi kekerasan terhadap seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk itu terekam oleh kamera pengintai yang terpasang di puskesmas tersebut dan tersebar ke masyarakat luas melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam tayangan video berdurasi 24 detik itu tampak seorang perawat berpakaian alat pelindung diri (APD) menangani seorang pasien terjangkit COVID-19 yang hendak membaringkan ke tempat tidur.
Baca Juga: Tak Ada Zona Merah di Jabar, Gubernur: Jaga Prokes 5 M
Seseorang dari keluarga pasien tiba-tiba memukul perawat dengan tangan kosong sehingga dilerai orang lain, kemudian pelaku berlalu pergi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Kemenhut Gandeng Vantara Perkuat Kesehatan Satwa Liar dan Konservasi di Indonesia
-
Sudah Terima Kompensasi Tapi Nekat Buka Lapak, 5 Bangunan Liar di Jalur Ciater-Subang Disegel
-
BRI Bawa Seorang Ibu dari Pati ke Taiwan untuk Temui Putrinya yang Jadi Pekerja Migran Indonesia
-
Dedi Mulyadi Respon ABK Sukabumi yang Terlantar di Peraian Fiji, Janjikan Langkah Ini
-
Geger Anak 9 Tahun Diserang Anjing Pitbull di Bandung hingga Luka Parah