Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 24 Juni 2021 | 17:04 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraJabar.id - Industri diminta untuk kooperatif dengan Satgas COVID-19 di daerahnya masing-masing. Jika ada kasus COVID-19 atau pekerja yang sakit dan menunjukan gejala COVID-19, perusahaan diminta untuk lapor ke Satgas COVID-19 di wilayahnya masing-masing.

Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Jika tidak kata gubernur, maka dikhawatirkan terjadi perpindahan kasus dari industri ke rumah tangga yang disebut klaster keluarga akibat tidak tertangani Satgas Covid-19.

"Saya imbau kepada industri yang ada kasus mohon melaporkan ke satgas masing-masing," ujar dia ketika berkunjung ke RSUD Bayu Asih Purwakarta meninjau penanganan darurat COVID-19, dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Kamis (24/6/2021).

Ridwan Kamil menyampaikan, jika sudah dimbau namun masih tetap tidak melaporkan maka bakal ditegur secara lisan, tulisan, denda bahkan ancaman pidana.

Baca Juga: COVID-19 Menggila, Wagub Uu Ingin Jawa Barat Lockdown

Ridwan Kamil mengaku telah perintahkan kapolres untuk segera tindak tegas industri yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

"Covid-19 ini bukan aib. Dengan transparansi kita bisa menyelesaikan bersama-sama," kata Kang Emil.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku telah memanggil industri yang sebelumnya belum melaporkan terjadi kasus Covid-19.

Karyawan-karyawan yang isolasi mandiri secara bertahap didorong untuk segera ke tempat isolasi yang sudah disiapkan dengan pengawasan tenaga kesehatan.

"Sudah kami undang dan mereka koopertif, hari ini mulai berpindah ke tempat isolasi yang sudah disiapkan," ujar Anne.

Baca Juga: Depok Penyumbang Terbanyak Kasus COVID-19 di Jabar

Sebelumnya, beberapa aparat kedaerahan mengeluhkan adanya pelaku industri yang tak mau kooperatif dengan Satgas COVID-19 setempat.

Load More