SuaraJabar.id -
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan memblokir dana bantuan untuk madrasah dan pesantren senilai Rp 500 miliar.
Kondisi ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Y. Ia mempertanyakan alasan Kemenkeu yang memblokir dana bantuan untuk madrasah dan pesantren.
Dia menilai sikap tersebut kontraproduktif terhadap upaya Pemerintah untuk mengurangi potensi "learning loss" bagi pelajar madrasah dan santri pondok pesantren.
"Kami mempertanyakan alasan pemblokiran dana bantuan untuk madrasah dan pesantren Rp500 miliar yang tidak kunjung turun dalam enam bulan terakhir. Ada apa, sehingga bantuan untuk pesantren dan madrasah justru tersendat," kata MF Nurhuda Y dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Puan Maharani Minta Perang Melawan Narkoba Tak Dikendurkan Meski Ada Pandemi
Dia menjelaskan pesantren dan madrasah merupakan tulang punggung pendidikan karakter bagi anak bangsa, karena ada ratusan ribu hingga jutaan anak-anak Indonesia merupakan peserta didik di madrasah maupun pondok pesantren di pelosok Tanah Air.
Menurut Anggota Fraksi PKB DPR RI itu, di masa pandemi COVID-19, kedua entitas pendidikan tersebut juga mengalami dampak negatif karena mayoritas madrasah dan pesantren dikelola oleh masyarakat, bukan negara.
"Sebagian besar operasional tergantung pada iuran dari peserta didik. Di sisi lain banyak orang tua peserta didik yang kehilangan pekerjaan, akibatnya mereka tidak mampu membayar iuran madrasah atau biaya hidup di pesantren," ujarnya.
Nurhuda menilai bantuan Rp 500 miliar di masa pandemi akan sangat berarti membantu biaya operasional pendidikan madrasah dan pesantren.
Menurut dia, meskipun jika dibandingkan dengan jumlah madrasah dan pesantren di Indonesia, bantuan senilai Rp 500 miliar tidak seberapa.
Baca Juga: Jenazah Kh Ahmad Nawawi Dencik Al Hafidz Dikebumikan di Pondok Pesantren Ahlul Quran
"Berdasarkan catatan Kemenag pesantren di Indonesia itu sedikitnya berjumlah 26.973. Ini belum jumlah madrasah di Indonesia. Jadi Rp 500 miliar itu sebenarnya relatif kecil, tapi kenapa jumlah sekecil itu saja tidak dicairkan," katanya lagi.
Anggota DPR asal Jawa Tengah itu mengatakan, selama pandemi COVID-19, sekolah umum relatif lumpuh karena dilarang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
Selama itu pula, menurut dia, pesantren relatif dengan sistem asrama dan protokol kesehatan yang ketat tetap mampu menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
"Pesantren menjadi garda terdepan dalam pengajaran secara tatap muka di masa pandemi. Santri tidak boleh ditengok dan tidak diperkenankan pulang dalam waktu tertentu selama pandemi," ujarnya pula.
Nurhuda menilai seharusnya Pemerintah memberikan perhatian yang lebih kepada pesantren, bukan malah bantuan anggaran untuk pesantren diblokir. [Antara]
Berita Terkait
-
Begini Hitung-hitungan PPN Naik Jadi 12 Persen, Pantas Ramai Dikritik
-
Sepak Terjang Alwin Jabarti Kiemas: Mafia Judi Online Komdigi, Sepupu Puan Maharani?
-
5 Tips Frugal Living dari Kemenkeu: Jangan Utang Konsumtif!
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
PKB 'Sentil' Kadernya di Komisi III DPR Usai Sebut OTT KPK Kampungan: Pak Hasbi Agak Keliru
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
Terkini
-
Komitmen BRI Layani Seluruh Nasabah Termasuk Penyandang Disabilitas Telah Terbukti dan Ini Respons Publik
-
Usai Nyoblos di Purwakarta, Ini Harapan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas