Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 28 Juni 2021 | 13:48 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. [Suara.com/Emi La Palau]

SuaraJabar.id - Kota Bandung kembali menyandang status zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19 pekan ini. Hal ini diketahui dari peta zona risiko COVID-19 terbaru di Jawa Barat (Jabar), Senin (28/6/2021) yang dilansir Kementerian Kesehatan RI.

Santer beredar kabar Pemerintah Kota Bandung bakal menerapkan lowkdown karena sudah dua pekan berstatus zona merah.

Namun hal ini dibantah Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Yana mengaku yakin kebijakan penanganan COVID-19 yang diberlakukan saat ini cukup efektif.

"Kami meyakini PPKM cukup efektif karena teman di kewilayahan lebih tahu," ungkap Yana, Senin (28/6/2021).

Baca Juga: Ditolak RS dan Tak Ditanggapi Satgas, Pasien Covid-19 di Batam Meninggal Mengenaskan

Disinggung mengenai kebijakan penutupan Balai Kota Bandung, Yana membenarkannya.Menurutnya, langkah itu diambil usai ada pegawai yang terpapar COVID-19.

"Adanya karyawan pemkot yang terpapar virus corona Covid-19 sehingga diputuskan untuk menutup kegiatan di Balai Kota," katanya.

Meski begitu, untuk pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan diharapkan tidak terjadi gangguan.

"Tapi untuk yang berhubungan dengan pelayanan tetap dibuka sehingga gak ada pelayanan masyarakat yang terganggu

Bagi mereka, para ASN dihimbau sementara waktu, untuk bekerja di rumah pasca penghentian sementara aktivitas di Balai Kota Bandung dan kantor dinas.

Baca Juga: Ruang Isolasi Pasien COVID-19 di Graha Wisata TMII Penuh

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More