SuaraJabar.id - Beberapa lokasi di Kota Bandung menyedialan layanan vaksin COVID-19 gratis bagi warga. Salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin atau RSHS yang akan mulai melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada Kamis (30/1/2021) besok.
Cukup mudah untuk mengikuti vaksin COVID-19 di Kota Bandung. Warga hanya perlu mengisi formulir di aplikasi Google Form yang disediakan penyelenggara.
Salah satu syaratya adalah Kartu Tanda Penduduk yang menunjukan bahwa calon penerima vaksin COVID-19 merupakan warga Kota Bandung. Namun khusus vaksinasi di RSHS, bisa diikuti warga dengan KTP luar Kota Bandung.
Berikut lokasi vaksinasi COVID-19 yang ada di Kota Bandung:
RSHS Bandung
Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin atau RSHS Bandung bakal menggelar vaksinasi COVID-19. Warga di atas 18 tahun dapat mendaftar untuk vaksinasi secara online.
Dari keterangan pers RSHS, vaksinasi massal COVID-19 ini bakal digelar pada 1 Juli 2021.
"Rumah Sakit Hasan Sadikin sebagai bagian dari pemerintah mulai 1 Juli 2021 mulai melaksanakan vaksinasi secara massal dengan sasaran populasi masyarakat umum, yaitu masyarakat 18 tahun ke atas," kata Plh. Direktur Pelayanan Medik, Perawatan dan Penunjang RSHS dr Yana Akhmad Supriatna dalam keterangan tertulisnya.
Yana menjelaskan, vaksinasi ini merupakan salah satu upaya dalam penanganan covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Vaksinasi di 73 Titik, Bupati Tangerang Target Vaksin 2 Juta Warga Hingga Akhir Tahun
Menurutnya, vaksinasi ini bukan untuk individu, melainkan untuk kesehatan dan keselamatan bersama.
"Kepentingan vaksin ini bukan semata-mata untuk individu, tapi jika seluruh masyarakat melakukan vaksinasi makan virus corona ini menjadi tidak punya tempat dia untuk memperbanyak diri karena semua orang sudah kebal sehingga dengan sendirinya virus-virusnya tidak bertahan lagi dan pandemi InsyaAllah bisa berakhir," jelasnya.
Karena itu Yana pun meminta masyarakat untuk memanfaatkan vaksinasi massal yang diselenggarakan RSHS Bandung.
Cara pendaftaran vaksinasi massal di RSHS dilakukan secara online di laman https://bit.ly/pendaftaranvaksinrshs dan tak dikhususkan bagi KTP Kota Bandung. Warga luar kota Bandung bisa ikut mendaftar dalam vaksinasi ini.
Syarat dan Ketentuan Umum
1. Peserta mendaftarkan diri secara online dengan lengkap.
2. Peserta yang mendaftar akan diinfokan mengenai jam dan lokasi pemberian vaksinasi maksimal H+3 setelah pendaftaran melalui whatsapp blast
3. Peserta wajib menunjukkan KTP dan bukti pendaftaran berupa WhatsApp blast yang akan diverifikasi ulang oleh petugas di lokasi.
4. Peserta harus datang sesuai dengan jam yang ditentukan.
5. Peserta diharuskan membawa pulpen.
6. Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikkan.
7. Peserta dalam keadaan sehat, tidak sedang hamil, dan jika memiliki penyakit kronis harap membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter.
8. Peserta tidak diperkenankan parkir di area RSHS.
Penyelenggara berhak menolak jika peserta tidak memenuhi syarat dan ketentuan di atas.
Berita Terkait
-
Marc Klok Bertekad Cetak Sejarah Bersama Timnas Indonesia
-
Macan Tutul yang Masuk ke Hotel Berhasil Dievakuasi
-
Kata-kata Marc Klok Kasih Ancaman Keras ke Arab Saudi!
-
Geger Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Detik-detik Evakuasi Dramatis di Lantai Dua
-
Ambisi Bintang Persib: Marc Klok Ingin Ukir Sejarah Bersama Timnas Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji