SuaraJabar.id - Beberapa lokasi di Kota Bandung menyedialan layanan vaksin COVID-19 gratis bagi warga. Salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin atau RSHS yang akan mulai melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada Kamis (30/1/2021) besok.
Cukup mudah untuk mengikuti vaksin COVID-19 di Kota Bandung. Warga hanya perlu mengisi formulir di aplikasi Google Form yang disediakan penyelenggara.
Salah satu syaratya adalah Kartu Tanda Penduduk yang menunjukan bahwa calon penerima vaksin COVID-19 merupakan warga Kota Bandung. Namun khusus vaksinasi di RSHS, bisa diikuti warga dengan KTP luar Kota Bandung.
Berikut lokasi vaksinasi COVID-19 yang ada di Kota Bandung:
RSHS Bandung
Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin atau RSHS Bandung bakal menggelar vaksinasi COVID-19. Warga di atas 18 tahun dapat mendaftar untuk vaksinasi secara online.
Dari keterangan pers RSHS, vaksinasi massal COVID-19 ini bakal digelar pada 1 Juli 2021.
"Rumah Sakit Hasan Sadikin sebagai bagian dari pemerintah mulai 1 Juli 2021 mulai melaksanakan vaksinasi secara massal dengan sasaran populasi masyarakat umum, yaitu masyarakat 18 tahun ke atas," kata Plh. Direktur Pelayanan Medik, Perawatan dan Penunjang RSHS dr Yana Akhmad Supriatna dalam keterangan tertulisnya.
Yana menjelaskan, vaksinasi ini merupakan salah satu upaya dalam penanganan covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Vaksinasi di 73 Titik, Bupati Tangerang Target Vaksin 2 Juta Warga Hingga Akhir Tahun
Menurutnya, vaksinasi ini bukan untuk individu, melainkan untuk kesehatan dan keselamatan bersama.
"Kepentingan vaksin ini bukan semata-mata untuk individu, tapi jika seluruh masyarakat melakukan vaksinasi makan virus corona ini menjadi tidak punya tempat dia untuk memperbanyak diri karena semua orang sudah kebal sehingga dengan sendirinya virus-virusnya tidak bertahan lagi dan pandemi InsyaAllah bisa berakhir," jelasnya.
Karena itu Yana pun meminta masyarakat untuk memanfaatkan vaksinasi massal yang diselenggarakan RSHS Bandung.
Cara pendaftaran vaksinasi massal di RSHS dilakukan secara online di laman https://bit.ly/pendaftaranvaksinrshs dan tak dikhususkan bagi KTP Kota Bandung. Warga luar kota Bandung bisa ikut mendaftar dalam vaksinasi ini.
Syarat dan Ketentuan Umum
1. Peserta mendaftarkan diri secara online dengan lengkap.
2. Peserta yang mendaftar akan diinfokan mengenai jam dan lokasi pemberian vaksinasi maksimal H+3 setelah pendaftaran melalui whatsapp blast
3. Peserta wajib menunjukkan KTP dan bukti pendaftaran berupa WhatsApp blast yang akan diverifikasi ulang oleh petugas di lokasi.
4. Peserta harus datang sesuai dengan jam yang ditentukan.
5. Peserta diharuskan membawa pulpen.
6. Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikkan.
7. Peserta dalam keadaan sehat, tidak sedang hamil, dan jika memiliki penyakit kronis harap membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter.
8. Peserta tidak diperkenankan parkir di area RSHS.
Penyelenggara berhak menolak jika peserta tidak memenuhi syarat dan ketentuan di atas.
Berita Terkait
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Bantah Rumor Miring, Manajemen Persib Tegaskan Larangan Transfer FIFA Bukan Soal Gaji
-
Persib Bandung Buka Suara Terkait Sanksi FIFA, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Igor Tolic Angkat Bicara Usai Ditunjuk Jadi Pelatih Persib Bandung
-
Rizky Ridho hingga Beckham Putra Disanksi Komdis PSSI usai Duel Panas
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata