SuaraJabar.id - Beberapa lokasi di Kota Bandung menyedialan layanan vaksin COVID-19 gratis bagi warga. Salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin atau RSHS yang akan mulai melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada Kamis (30/1/2021) besok.
Cukup mudah untuk mengikuti vaksin COVID-19 di Kota Bandung. Warga hanya perlu mengisi formulir di aplikasi Google Form yang disediakan penyelenggara.
Salah satu syaratya adalah Kartu Tanda Penduduk yang menunjukan bahwa calon penerima vaksin COVID-19 merupakan warga Kota Bandung. Namun khusus vaksinasi di RSHS, bisa diikuti warga dengan KTP luar Kota Bandung.
Berikut lokasi vaksinasi COVID-19 yang ada di Kota Bandung:
RSHS Bandung
Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin atau RSHS Bandung bakal menggelar vaksinasi COVID-19. Warga di atas 18 tahun dapat mendaftar untuk vaksinasi secara online.
Dari keterangan pers RSHS, vaksinasi massal COVID-19 ini bakal digelar pada 1 Juli 2021.
"Rumah Sakit Hasan Sadikin sebagai bagian dari pemerintah mulai 1 Juli 2021 mulai melaksanakan vaksinasi secara massal dengan sasaran populasi masyarakat umum, yaitu masyarakat 18 tahun ke atas," kata Plh. Direktur Pelayanan Medik, Perawatan dan Penunjang RSHS dr Yana Akhmad Supriatna dalam keterangan tertulisnya.
Yana menjelaskan, vaksinasi ini merupakan salah satu upaya dalam penanganan covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Vaksinasi di 73 Titik, Bupati Tangerang Target Vaksin 2 Juta Warga Hingga Akhir Tahun
Menurutnya, vaksinasi ini bukan untuk individu, melainkan untuk kesehatan dan keselamatan bersama.
"Kepentingan vaksin ini bukan semata-mata untuk individu, tapi jika seluruh masyarakat melakukan vaksinasi makan virus corona ini menjadi tidak punya tempat dia untuk memperbanyak diri karena semua orang sudah kebal sehingga dengan sendirinya virus-virusnya tidak bertahan lagi dan pandemi InsyaAllah bisa berakhir," jelasnya.
Karena itu Yana pun meminta masyarakat untuk memanfaatkan vaksinasi massal yang diselenggarakan RSHS Bandung.
Cara pendaftaran vaksinasi massal di RSHS dilakukan secara online di laman https://bit.ly/pendaftaranvaksinrshs dan tak dikhususkan bagi KTP Kota Bandung. Warga luar kota Bandung bisa ikut mendaftar dalam vaksinasi ini.
Syarat dan Ketentuan Umum
1. Peserta mendaftarkan diri secara online dengan lengkap.
2. Peserta yang mendaftar akan diinfokan mengenai jam dan lokasi pemberian vaksinasi maksimal H+3 setelah pendaftaran melalui whatsapp blast
3. Peserta wajib menunjukkan KTP dan bukti pendaftaran berupa WhatsApp blast yang akan diverifikasi ulang oleh petugas di lokasi.
4. Peserta harus datang sesuai dengan jam yang ditentukan.
5. Peserta diharuskan membawa pulpen.
6. Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikkan.
7. Peserta dalam keadaan sehat, tidak sedang hamil, dan jika memiliki penyakit kronis harap membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter.
8. Peserta tidak diperkenankan parkir di area RSHS.
Penyelenggara berhak menolak jika peserta tidak memenuhi syarat dan ketentuan di atas.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Beberkan Kondisi Persib Bandung Usai Kalahkan Bali United
-
Bobotoh Jangan Sampai Salah, Super Big Match Persib vs Arema FC Dipercepat
-
Curhat Soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Pelatih Bali United Menyesal
-
Dikritik Bobotoh, Uilliam Barros Dapat Pembelaan dari Bojan Hodak
-
Persib Bandung di Puncak, Federico Barba Tekankan Pentingnya Jaga Momentum
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi