SuaraJabar.id - Persib Bandung seakan sudah tak ragu lagi dengan kemampuan pemain berdarah Belanda, Marc Klok. Buktinya, eks bintang Persija Jakarta ini langsung diikat kontrak selama empat tahun.
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat Teddy Tjahjono mengatakan, keputusan untuk mengontrak Marc Klok selama empat tahun merupakan hasil diskusi dengan Pelatih Persib Robert Alberts.
Dari hasil diskusi itu, Persib bandung akhirnya menyepakati untuk mengikat pemain berusia 28 tahun itu selama empat tahun.
"(Kontrak) empat tahun, karena kami lihat kan usianya 28 tahun. Setelah diskusi dengan pelatih, jadilah (kesepakatannya). Ini semua hasil kesepakatan yang kami diskusikan dengan pelatih," kata Teddy Tjahjono kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).
Teddy mengungkapkan, pihaknya sengaja terbang ke Bali untuk bernegosiasi langsung dengan pemain naturalisasi Belanda tersebut selama beberapa hari.
Ia mengatakan, Persib sempat menemui ganjalan karena tak hanya pihaknya yang tertarik dengan servis Klok.
"Iya, itu pasti, namanya kompetisi. Artinya siapa saja bisa mendapatkannya," ujar dia.
Di satu sisi, ia menjelaskan duduk perkara alasan Persib Bandung merekrut Klok yang tampil apik bersama Persija. Ia menegaskan tidak ada alasan rivalitas dalam proses perekrutan Marc Klok.
"Itu kan rekomendasi dari pelatih. Kami hanya menindaklanjuti apa yang direkomendasikan pelatih," katanya.
Baca Juga: Marc Klok Resmi Membelot ke Persib dan 4 Berita Bola Terkini
Saat ini, Klok belum merapat dengan rekan-rekan setimnya di Bandung karena masih berada di Jakarta. Teddy memperkirakan Klok baru bisa bergabung saat latihan tim perdana jelang Liga 1 musim 2021/2022.
"Saya belum tahu kapan mulai latihan, tapi pada saat latihan pertama dia pasti gabung," ujar Teddy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan
-
Puncaki Peringkat, XL Ultra 5G+ Resmi Dinobatkan sebagai Internet Tercepat di Indonesia versi Ookla
-
Misteri Kematian NS di Jampangkulon Sukabumi, DP3A Turun Tangan Kawal Proses Hukum
-
Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah