SuaraJabar.id - Bukannya patuh saat diperingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan, dua pemuda ini malah memprovokasi petugas dengan berteriak COVID-19 tidak ada. Tak ayal, mereka dikejar oleh petugas hingga tertangkap.
Insiden ini terjadi saat petugas gabungan dari Satgas COVID-19 desa setempat dan Satgas COVID-19 Kecamatan Nagrak di pasar mingguan atau pasar desa di Girijaya, Kabupaten Sukabumi melakukan sosialisasi protokol kesehatan pada Sabtu (3/6/2021).
Petugas kemudian menemukan dua pemuda yang berboncengan menggunakan sepeda motor tidak mengenakan masker.
Kepala Desa Girijaya, Ujang Sihap mengatakan petugas kemudian menyetop keduanya. Namun mereka tidak berhenti, yang ada berteriak COVID-19 tidak ada.
Baca Juga: Pasokan Oksigen RSUP Dr Sardjito Dikabarkan Menipis, Berisiko Ganggu Perawatan Pasien
Para pemuda yang tidak menggunakan masker ini berusaha memprovokasi para petugas dan warga di sekitar pasar desa.
"Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas akhirnya bisa hentikan. Kami beri sanksi hukuman push-up dan juga memberikan masker kepada mereka karena melanggar prokes," ungkap Ujang Sihab kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com.
Masih kata kades, tak lama setelah para pemuda itu disuruh pulang mereka kembali lagi mendatangi petugas.
Kali ini dengan membawa pemuda lainnya, berboncengan menggunakan tiga motor ada enam orang. Tak hanya lebih banyak, akses provokatif para pemuda ini juga lebih berani.
"Mereka menggeber gas motor di hadapan kami. Bersama satgas kecamatan kemudian diamankan ke kantor desa untuk dimintai keterangan, oleh aparat penegak hukum," sambung Ujang Sihab.
Baca Juga: Faskes Kolaps, 265 Warga Positif Covid-19 Meninggal di Rumah, Saat Sedang Mencari RS
Petugas kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada pemuda ini.
"Mereka membacakan permintaan maaf, kami terima dan berharap kedepannya mereka bisa lebih patuh kepada aturan yang ada untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di wilayah Nagrak," bebernya.
Kades Girijaya menghimbaukan masyarakat untuk tenang dan mentaati aturan di masa PPKM Darurat ini.
"Kalau masih ada yang melanggar, kita serahkan kepada pihak penegak hukum," pungkasnya.
Berita Terkait
-
3 Sheet Mask yang Mengandung Ceramide, Ampuh Merawat Kesehatan Skin Barrier
-
3 Rekomendasi Masker Jelly Lokal untuk Meredakan Kulit Kemerahan
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
3 Lowongan Kerja Pabrik Sukabumi, Cermati di Sini!
-
Tragis! Niat Sembunyi karena Bolos Pengajian Rutin, 4 Santri di Sukabumi Tewas Tertimpa Tanggul Longsor
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024