SuaraJabar.id - Tak sekedar isapan jempol biasa, polisi di Bandung menindak tegas masyarakat yang enggan ikuti aturan selama PPKM darurat diterapkan.
Polrestabes Bandung membubarkan kegiatan para masyarakat yang bersepeda di tengah masa pelaksanaan kegiatan PPKM darurat. Minggu (4/7/2021).
"Kita tadi membubarkan kegiatan masyarakat yang bersepeda, diantaranya di Sukajadi, Dago Cikapayang, Simpang Dago, dan Asia Afrika," kata Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP M Rano Hadiyanto, saat ditemui di sela-sela kegiatan penertiban PPKM Darurat, di Kawasan Cikapayang, Dago, Kota Bandung.
Rano mengatakan, tindakan tersebut dilakukan guna membatasi mobilitas masyarakat. Hal itu dilakukan hingga PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021.
"Dalam masa PPKM Darurat ini para petugas melaksanakan pembatasan mobilitas. Oleh karena itu kita mengimbau para pesepeda yang akan berolahraga menuju daerah Lembang atau daerah Ledeng segala macam, untuk menghindari kerumunan kita putar balikan ke rumah masing-masing," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan pihaknya tak akan segan-segan untuk melakukan penindakan hukum bagi para pelanggar aturan PPKM Darurat.
"Harapan kita PPKM Darurat mengurangi mobilitas masyarakat itu dapat terlaksana dengan baik. Kami tidak segan-segan untuk menegakkan hukum," kata Ahmad Dofiri, dilansir dari ANTARA di Bandung, Sabtu (3/7/2021).
Meski begitu, menurutnya, penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang akan dilakukan apabila para pelanggar melakukannya secara berulang.
"Penerapan hukum itu upaya paling terakhir apabila masyarakat membandel, jangan takut, tapi ini harus jadi kesadaran kita bersama untuk mengurangi pandemi," kata dia.
Baca Juga: Pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi Terancam Kena Pidana
Karena itu, ia memohon kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas yang tidak terlalu penting, agar meminimalisir penyebaran COVID-19 yang kini kian mengkhawatirkan.
"Sementara ini dikurangi nongkrong dan jalan jalan, bahkan perlu ditiadakan sama sekali," kata dia.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur terkait pandemi COVID-19.
Aturan itu mengatur juga tentang sanksi denda yang bisa dikenakan bagi pihak-pihak yang melanggar aturan PPKM Darurat.
"Dalam perda itu diatur sanksi dan pelanggaran, sehingga kami punya payung hukum untuk memberikan sanksi," kata Uu.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Marc Klok Kenang Tiga Tahun Berserajah Bareng Bojan Hodak: Bandung Mencintai Anda Selamanya
-
Kata-kata Sedih Beckham Putra Berpisah dengan Bojan Hodak: Sulit Mengucapkan Selamat Tinggal
-
Kronologi Bojan Hodak Sudah Tidak Lagi Menjadi Pelatih Persib Bandung
-
Alasan Persib Tunjuk Igor Tolic Gantikan Bojan Hodak
-
Formasi Pemain yang Sering Dipakai Igor Tolic, Mencari Keseimbangan Lini Tengah
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Viral Video Pemeriksaan Saksi di Rumah, Polres Bogor: Sesuai Prosedur dan Mandat Jaksa
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
-
Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran
-
Innova Bermuatan 8 Orang Ringsek Tabrak Truk Sampah di Exit Tol Parungkuda Sukabumi
-
Cetak Sejarah Baru! Beckham Putra Bangga Persib Juara Tiga Musim Berturut-turut