SuaraJabar.id - Sejumlah pedagang di pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bandung meminta pemerintah untuk memberikan bantuan pada mereka selama masa PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Pasalnya, pusat perbelanjaan tempat mereka beragang ditutup selama PPKM Darurat. Sementara itu, mereka masih harus mengeluarkan biaya operasional.
Pedagang di Pasar Baru Trade Center misalnya. Para pedagang di sana meminta kompensasi atau keringanan kepada pemerintah selama kebijakan tersebut berjalan.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) Iwan Suhermawan mengatakan, dampak kebijakan pemberlakuan PPKM Darurat membuat para pedagang tidak memiliki penghasilan dan para karyawan menganggur.
"Kami harapkan ada bantuan sosial kepada para pedagang dan karyawan yang terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat, jadi berhentinya usaha dan pencarian penghidupan mereka," kata Iwan, dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Senin (5/7/2021).
Ia menuturkan, bantuan sosial bisa berbentuk uang tunai atau sembako yang diberikan kepada para pedagang. Selama ini, Iwan merasa belum terdapat bantuan pemerintah yang langsung menyentuh kepada para pedagang.
Selanjutnya, pihaknya meminta kepada perusahaan daerah pengelola Pasar Baru untuk memberikan keringanan yaitu menggratiskan biaya listrik dan biaya lainnya yang dibebankan ke pedagang selama PPKM Darurat. Saat ini hanya sekitar 5% pedagang Pasar Baru yang masih beroperasi di sektor kebutuhan pokok.
"Meski tutup, (pedagang) tetap harus bayar listrik dan servis," katanya.
Tak Pernah Dapat Bantuan
Baca Juga: Tokopedia Tindak Penjual Obat dan Vitamin Covid-19 yang Lebihi Harga Eceran
Sebelumnya, Kebijakan penutupan pusat perbelanjaan di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang membuat para pedagang pusat perbelanjaan ITC Kebon Kalapa Kota Bandung tidak bisa berjualan dan merugi. Pandemi Covid-19 hingga saat ini banyak pedagang yang terpaksa menutup usahanya.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang ITC Kebon Kalapa Bandung, Agus Juandi Fadilah mengatakan jumlah pedagang di kios-kios yang berada di ITC mencapai 2.700. Namun sejak pandemi Covid-19 hanya tersisa 800 pedagang yang bertahan dan kini pasca PPKM Darurat semakin berkurang menjadi 480 pedagang.
"Hampir 80 persen tidak melanjutkan (usaha) karena tidak punya kemampuan, dampak akibat penutupan yang dirasakan pedagang," ujarnya saat dihubungi, Minggu, 4 Juli 2021. Usaha pakaian menjadi sektor yang paling terpukul akibat pandemi Covid-19.
Ia menuturkan, penutupan jalan di masa pembatasan kegiatan masyarakat membuat rugi pedagang akibat pengunjung yang datang sepi. Para pedagang akhirnya kesulitan untuk membiayai operasional sehari-hari.
Agus mengatakan, bagi para pedagang yang memiliki cicilan ke bank maka pendapatan yang diperoleh dibayarkan untuk cicilan, karyawan dan listrik. Namun, karena kebijakan penutupan pusat perbelanjaan akhirnya para pedagang tidak bisa membayar itu dan merugi.
Ia yang memiliki kios di ITC Bandung turut terkena dampak karena tidak dapat berjualan. Lebih miris, Agus merasa para pedagang selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah berbentuk sembako atau uang tunai.
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Glamping di Bandung dengan Suasana Hutan Pinus Dekat Tangkuban Perahu
-
Belum Genap Sepekan, Igor Tolic Sudah Keluhkan Lapangan Latihan Persib
-
Gabung Persija, Aqil Savik Akui Sempat Minta Restu Istri dan Keluarga di Bandung
-
Latihan Dimulai! Igor Tolic Puas Lihat Perkembangan Kondisi Pemain Persib
-
Adam Alis Yakin Persib Bandung Berjaya di Asia, Kedatangan Sandy Walsh dan Ragnar Jadi Modal Besar
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi