SuaraJabar.id - Sejumlah pedagang di pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bandung meminta pemerintah untuk memberikan bantuan pada mereka selama masa PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Pasalnya, pusat perbelanjaan tempat mereka beragang ditutup selama PPKM Darurat. Sementara itu, mereka masih harus mengeluarkan biaya operasional.
Pedagang di Pasar Baru Trade Center misalnya. Para pedagang di sana meminta kompensasi atau keringanan kepada pemerintah selama kebijakan tersebut berjalan.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) Iwan Suhermawan mengatakan, dampak kebijakan pemberlakuan PPKM Darurat membuat para pedagang tidak memiliki penghasilan dan para karyawan menganggur.
"Kami harapkan ada bantuan sosial kepada para pedagang dan karyawan yang terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat, jadi berhentinya usaha dan pencarian penghidupan mereka," kata Iwan, dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Senin (5/7/2021).
Ia menuturkan, bantuan sosial bisa berbentuk uang tunai atau sembako yang diberikan kepada para pedagang. Selama ini, Iwan merasa belum terdapat bantuan pemerintah yang langsung menyentuh kepada para pedagang.
Selanjutnya, pihaknya meminta kepada perusahaan daerah pengelola Pasar Baru untuk memberikan keringanan yaitu menggratiskan biaya listrik dan biaya lainnya yang dibebankan ke pedagang selama PPKM Darurat. Saat ini hanya sekitar 5% pedagang Pasar Baru yang masih beroperasi di sektor kebutuhan pokok.
"Meski tutup, (pedagang) tetap harus bayar listrik dan servis," katanya.
Tak Pernah Dapat Bantuan
Baca Juga: Tokopedia Tindak Penjual Obat dan Vitamin Covid-19 yang Lebihi Harga Eceran
Sebelumnya, Kebijakan penutupan pusat perbelanjaan di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang membuat para pedagang pusat perbelanjaan ITC Kebon Kalapa Kota Bandung tidak bisa berjualan dan merugi. Pandemi Covid-19 hingga saat ini banyak pedagang yang terpaksa menutup usahanya.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang ITC Kebon Kalapa Bandung, Agus Juandi Fadilah mengatakan jumlah pedagang di kios-kios yang berada di ITC mencapai 2.700. Namun sejak pandemi Covid-19 hanya tersisa 800 pedagang yang bertahan dan kini pasca PPKM Darurat semakin berkurang menjadi 480 pedagang.
"Hampir 80 persen tidak melanjutkan (usaha) karena tidak punya kemampuan, dampak akibat penutupan yang dirasakan pedagang," ujarnya saat dihubungi, Minggu, 4 Juli 2021. Usaha pakaian menjadi sektor yang paling terpukul akibat pandemi Covid-19.
Ia menuturkan, penutupan jalan di masa pembatasan kegiatan masyarakat membuat rugi pedagang akibat pengunjung yang datang sepi. Para pedagang akhirnya kesulitan untuk membiayai operasional sehari-hari.
Agus mengatakan, bagi para pedagang yang memiliki cicilan ke bank maka pendapatan yang diperoleh dibayarkan untuk cicilan, karyawan dan listrik. Namun, karena kebijakan penutupan pusat perbelanjaan akhirnya para pedagang tidak bisa membayar itu dan merugi.
Ia yang memiliki kios di ITC Bandung turut terkena dampak karena tidak dapat berjualan. Lebih miris, Agus merasa para pedagang selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah berbentuk sembako atau uang tunai.
Berita Terkait
-
Ingin Pensiun Bersama Persib Bandung, Perpanjangan Kontrak Marc Klok Ternyata Masih Abu-abu
-
Kontrak di Persib Berakhir Musim Ini, Marc Klok Isyaratkan Pensiun di Klub Ini
-
Jadwal Super League Pekan Keenam: Persija vs Arema FC, Persib Tantang MU
-
Kerja Keras Eliano Reijnders Bikin Igor Tolic Kepincut, Sampai Dijuluki Iron Man
-
Jadwal dan Link Live Streaming Persib Bandung vs Persik Kediri Malam Ini: Maung Incar 3 Poin
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Truk Dalmas Diserang Bom Molotov di Dago Bandung, Tiga Polisi Terluka
-
Suhu Tembus 38 Derajat Celsius, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Kekeringan
-
Pendiri CAN Borneo Luruskan Isi Pertemuan Relawan dengan Menteri Kehutanan
-
Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran, Demonstran di Bandung Soroti Agraria Hingga Program MBG
-
Krisis Air Bersih Meluas di 12 Kecamatan Cianjur