SuaraJabar.id - Sebanyak 31 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Cimahi bakal mendapatkan Bantuan Sosial atau Bansos Tunai (BST) di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Bantuan yang aman disalurkan bertepatan dengan penerapan PPKM Darurat kali ini merupakan penyaluran bulan Mei dan Juni 2021.
BST sendiri merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) yang digulirkan sejak pandemi COVID-19 mewabah.
"Masih merujuk pada data yang bulan April, sekitar 31 ribu KPM. Data terbaru belum ada dari Kemensos-nya," terang Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Supijan Malik, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Pangdam Jaya Sayangkan Ada Pihak yang Coba-coba Buka Jalur Tikus Saat PPKM Darurat
Sesuai intruksi dari Kemensos, rencananya penyaluran BST kali ini akan dilakukan sekaligus. Artinya, puluhan ribu KPM di Kota Cimahi akan menerima Rp 600 ribu sekaligus.
"Per bulan itu kan Rp 300 ribu. Tapi infonya akan sekaligus Rp 600 ribu untuk bulan Mei dan Juni," ujar Supijan.
Untuk teknis penyaluran, kata dia, pihaknya bersama Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana sudah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia. Arahan Plt, kata dia, untuk waktu pembagian diperpanjang menjadi 10 hari.
Kemudian, titik penyaluran pun diminta untuk diperbanyak. Arahan itu diberikan untuk mengantisipasi kerumunan. Apalagi saat ini tengah berlangsung PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.
"Waktunya direkomendasikan untuk diperpanjang. Kemarin kan 7 hari, arahan pak wali jadi 10 hari," ucap Supijan.
Baca Juga: Respons Cepat Arahan Presiden, Mensos: Pekan Ini Bansos Tersalurkan
Kemudian, terang dia, undangan untuk KPM pun akan dibagikan secara bertahap sehingga nantinya para penerima tidak datang secara bersamaan. Undangan sendiri akan dibagikan H-1 sebelum pencairan.
"Supaya tidak datang bersamaan, undangan KPM gak langsung seluruhnya dibagikan tapi bertahap. Misal 200 dulu untuk RW 1," terangnya.
Untuk waktu penyalurannya, lanjut Supijan, pihaknya masih menunggu infromasi dari Kemensos dan PT Pos Indonesia.
"Mulainya belum jelas kapan karena ini APBN. Kita masih tahap persiapan untuk menyesuaikan dengan PPKM Darurat," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Garudayaksa FC Bermain di Liga 2, Prabowo Subianto Turun Tangan Langsung?
-
Duit Istri Ludes Buat Judi, Pria Cimahi Ngaku Dibegal, Endingnya Bikin Repot Polisi
-
Teras Ciseupan, Spot Ngabuburit dan Buka Bersama di Kota Cimahi
-
Eks Bintang Chelsea Gabung ke Klub Liga 2 Indonesia PSKC Cimahi
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB