SuaraJabar.id - Sebanyak 31 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Cimahi bakal mendapatkan Bantuan Sosial atau Bansos Tunai (BST) di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Bantuan yang aman disalurkan bertepatan dengan penerapan PPKM Darurat kali ini merupakan penyaluran bulan Mei dan Juni 2021.
BST sendiri merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) yang digulirkan sejak pandemi COVID-19 mewabah.
"Masih merujuk pada data yang bulan April, sekitar 31 ribu KPM. Data terbaru belum ada dari Kemensos-nya," terang Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Supijan Malik, Selasa (6/7/2021).
Sesuai intruksi dari Kemensos, rencananya penyaluran BST kali ini akan dilakukan sekaligus. Artinya, puluhan ribu KPM di Kota Cimahi akan menerima Rp 600 ribu sekaligus.
"Per bulan itu kan Rp 300 ribu. Tapi infonya akan sekaligus Rp 600 ribu untuk bulan Mei dan Juni," ujar Supijan.
Untuk teknis penyaluran, kata dia, pihaknya bersama Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana sudah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia. Arahan Plt, kata dia, untuk waktu pembagian diperpanjang menjadi 10 hari.
Kemudian, titik penyaluran pun diminta untuk diperbanyak. Arahan itu diberikan untuk mengantisipasi kerumunan. Apalagi saat ini tengah berlangsung PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.
"Waktunya direkomendasikan untuk diperpanjang. Kemarin kan 7 hari, arahan pak wali jadi 10 hari," ucap Supijan.
Baca Juga: Pangdam Jaya Sayangkan Ada Pihak yang Coba-coba Buka Jalur Tikus Saat PPKM Darurat
Kemudian, terang dia, undangan untuk KPM pun akan dibagikan secara bertahap sehingga nantinya para penerima tidak datang secara bersamaan. Undangan sendiri akan dibagikan H-1 sebelum pencairan.
"Supaya tidak datang bersamaan, undangan KPM gak langsung seluruhnya dibagikan tapi bertahap. Misal 200 dulu untuk RW 1," terangnya.
Untuk waktu penyalurannya, lanjut Supijan, pihaknya masih menunggu infromasi dari Kemensos dan PT Pos Indonesia.
"Mulainya belum jelas kapan karena ini APBN. Kita masih tahap persiapan untuk menyesuaikan dengan PPKM Darurat," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Menpora Apresiasi SKF Indonesia Akademi Persib Cimahi dan All Stars Juara Gothia Cup 2025
-
Di Balik Pengosongan Asrama Disabilitas di Cimahi: 6 Fakta Pilu di Malam Hari Anak Nasional
-
Horor di Tanjakan Cisarua: Truk Peralatan Dapur MBG Terguling, 8 Orang Terluka
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana