SuaraJabar.id - Sebanyak 31 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Cimahi bakal mendapatkan Bantuan Sosial atau Bansos Tunai (BST) di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Bantuan yang aman disalurkan bertepatan dengan penerapan PPKM Darurat kali ini merupakan penyaluran bulan Mei dan Juni 2021.
BST sendiri merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) yang digulirkan sejak pandemi COVID-19 mewabah.
"Masih merujuk pada data yang bulan April, sekitar 31 ribu KPM. Data terbaru belum ada dari Kemensos-nya," terang Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Supijan Malik, Selasa (6/7/2021).
Sesuai intruksi dari Kemensos, rencananya penyaluran BST kali ini akan dilakukan sekaligus. Artinya, puluhan ribu KPM di Kota Cimahi akan menerima Rp 600 ribu sekaligus.
"Per bulan itu kan Rp 300 ribu. Tapi infonya akan sekaligus Rp 600 ribu untuk bulan Mei dan Juni," ujar Supijan.
Untuk teknis penyaluran, kata dia, pihaknya bersama Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana sudah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia. Arahan Plt, kata dia, untuk waktu pembagian diperpanjang menjadi 10 hari.
Kemudian, titik penyaluran pun diminta untuk diperbanyak. Arahan itu diberikan untuk mengantisipasi kerumunan. Apalagi saat ini tengah berlangsung PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.
"Waktunya direkomendasikan untuk diperpanjang. Kemarin kan 7 hari, arahan pak wali jadi 10 hari," ucap Supijan.
Baca Juga: Pangdam Jaya Sayangkan Ada Pihak yang Coba-coba Buka Jalur Tikus Saat PPKM Darurat
Kemudian, terang dia, undangan untuk KPM pun akan dibagikan secara bertahap sehingga nantinya para penerima tidak datang secara bersamaan. Undangan sendiri akan dibagikan H-1 sebelum pencairan.
"Supaya tidak datang bersamaan, undangan KPM gak langsung seluruhnya dibagikan tapi bertahap. Misal 200 dulu untuk RW 1," terangnya.
Untuk waktu penyalurannya, lanjut Supijan, pihaknya masih menunggu infromasi dari Kemensos dan PT Pos Indonesia.
"Mulainya belum jelas kapan karena ini APBN. Kita masih tahap persiapan untuk menyesuaikan dengan PPKM Darurat," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
- 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
 - 
            
              Menpora Apresiasi SKF Indonesia Akademi Persib Cimahi dan All Stars Juara Gothia Cup 2025
 - 
            
              Di Balik Pengosongan Asrama Disabilitas di Cimahi: 6 Fakta Pilu di Malam Hari Anak Nasional
 - 
            
              Horor di Tanjakan Cisarua: Truk Peralatan Dapur MBG Terguling, 8 Orang Terluka
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Joget Penuh Kemewahan! Viral Video Pesta Diduga Anggota PAN Ini Bikin Publik Geram
 - 
            
              Bandung Diterjang Badai! Pohon Beringin Raksasa di Alun-Alun Ujung Berung Tumbang
 - 
            
              Karyawan Ruko Ini Tewas Setelah 3 Hari Berjuang Melawan Luka Bakar Akibat Truk BBM Terguling
 - 
            
              Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi
 - 
            
              Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta