SuaraJabar.id - Memanfaatkan tingginya permintaan obat jenis Ivermectin, seorang penjual obat berinisal R membanderol obat itu Rp 475 ribu per kotak. Akibat ulahnya itu, R ditangkap polisi.
R merupakan penjual obat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Banderol obat jenis Ivermectin yang dipasarkannya jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET) Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, HET yang ditetapkan Kemenkes RI adalah Rp 7500 per tablet.
"Kami menemukan satu toko SE. Di sana Ivermectin dijual cukup tinggi, tidak sesuai harga eceran yang dirilis Kemenkes. Seharusnya per tablet Rp7.500 atau Rp 75.000 per kotak. Tetapi di lapangan, karena kelangkaan obat ini disebabkan juga 'panic buying' masyarakat harganya Rp 475.000 per kotak," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Lengkap! Daftar 12 Obat COVID-19 Resmi Izin BPOM
Yusri mengatakan pihaknya kemudian menangkap penjual obat tersebut pada 4 Juli 2021, bersama sejumlah barang bukti seperti struk pembayaran.
Yusri menyampaikan sampai saat ini kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait temuan adanya penjual obat yang menaikkan harga jual yang terlampau tinggi di Pasar Pramuka tersebut.
"Ini kami masih lakukan penyelidikan lagi, kemungkinan masih ada spekulan-spekulan yang bermain. Karena HET sudah ada, kami akan selidiki jenis obat-obatan yang lain yang ditemui masyarakat," ujar Yusri.
Selain itu, Yusri juga mengatakan atas perbuatan penjual obat tersebut dijerat dengan UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 Pasal 198 dan UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dia juga menegaskan kepada penjual obat untuk tidak mengambil keuntungan dalam situasi sulit akibat peningkatan jumlah kasus COVID-19 saat ini karena akan dilakukan penindakan tegas oleh aparat.
Baca Juga: BPOM Izinkan Dua Obat untuk Covid-19, Tapi Tidak Ada Ivermectin
"Jangan ambil keuntungan di masa-masa sulit seperti ini. Termasuk oksigen, kami juga akan tindak tegas kepada pihak-pihak yang menimbun, termasuk di situs daring juga," tutur Yusri. [Antara]
Berita Terkait
-
Istana Buka Suara soal Tanah BMKG Diduduki GRIB Jaya
-
15 Mahasiswa Trisaksi yang Demo Peringatan Reformasi Masih Ditahan Polisi
-
Mendadak Umi Pipik dan Abidzar Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa Gerangan?
-
Berhasil Ditangkap, Ini Tampang Pelaku Penjambretan Ibu dari Desainer Didiet
-
Tuntut Penyelesaian Tragedi 1998, 93 Mahasiswa Trisakti Digelandang ke Polda Metro Jaya
Tag
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
3 Link Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Jangan Telat Klaim!
-
Persib Bandung Juara Liga 1, Dedi Mulyadi Dorong Jadi Jagoan di Asia
-
Dear Warga Jabar, Klaim 7 Link DANA Kaget Hari Ini Jika Mau Cuan
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
-
BRI Perkuat Komitmen Bina Sepak Bola Sejak Dini: Jadi Sponsor GFL Series 3