SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar belum memuaskan. Ia menyoroti mengenai belum tercapainya target penurunan mobilitas masyarakat serta penerapan sistem work from home (WFH).
Ridwan Kamil mengatakan, dari 30 persen target pengurangan mobilitas, sejauh ini realisasinya baru 17 persen. Pilihan untuk menambah penyekatan jalan pun tengah dikoordinasikan bersama pihak kepolisian dan TNI untuk menambal capain target tersebut.
“Pertama pelaksanaan PPKM (darurat), belum memuaskan, target penurunan 30 persen, ini masih di angka 17 persen. Masih akan koordinasi, akan banyak penyekatan dan penindakan, termasuk tipiring di jalan segera dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas,” katanya dalam Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM secara virtual, Selasa (6/7/2021).
Di samping mobilitas, ungkap Ridwan, masih ada perusahaan yang belum memberlakukan WFH sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, beberapa perusahaan pun ditengarai tidak memiliki satgas COVID-19 yang pada gilirannya menimbulkan kenaikan kasus positif Covid di klaster perkantoran dan keluarga.
Ia menilai masih ada kerancuan pengertian mengenai sektor kritikal dan esensial. Hal tersebut segera dievaluasi sekaligus mengintensifkan edukasi pengertian aktivitas mana saja yang boleh selama PPKM darurat.
"Masih ada kerancuan sektor kritikal dan esensial. Itu nanti kita akan melakukan edukasi lagi agar masyarakat jelas apa itu pengertian kritikal dan esensial," katanya.
Untuk mengantisipasi pelanggaran dari para pelaku industri, Emil pun menegaskan pihaknya akan mengerahkan kepolisian untuk melakukan inspeksi.
Inspeksi itu akan diprioritaskan untuk perusahaan-perusahaan yang tidak termasuk ke dalam kategori kritikal dan esensial.
“Kita akan menindak yang tidak melaksanakan WFH 100 persen, termasuk industri yang masih bandel ada beberapa yang teridentifikasi dua hal, satu yang tidak punya Satgas COVID-19, sehingga banyak karyawan kena COVID-19 hanya dipulangkan tidak diurus hingga menimbulkan klaster keluarga,” tandas Ridwan.
Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Mendes PDTT Imbau Kepala Desa Hidupkan Pos Gerbang Desa
Rumah Sakit Diminta Tingkatkan Kapasitas
Saat ini rumah sakit rujukan COVID-19 diwajibkan untuk menaikkan kapasitas penanganan pasien Covid-19. Dari yang awalnya kapasitas disedikan sebanyak 40 persen, dinaikkan menjadi 60 persen.
“Zaman PPKM Mikro itu 20 persen, naik 30, naik 40 persen. Pada saat 40 persen penuh, gedung negara, hotel apartemen bisa disewa untuk tempat pemulihan, seperti di Asrilia di Kota Bandung, atau Grand Pangestu di Karawang, dan juga pusat pendidikan, kementerian lembaga yang bertebaran di Jabar itu kita mintakan untuk dimanfaatkan,” katanya.
Sementara itu, guna membantu masyarakat yang sedang menjalani isolasi, Pemprov Jabar menambahkan fitur permintaan obat gratis di aplikasi Pikobar.
Fitur itu sudah dimanfaatkan oleh ribuan warga, dan Pemprov pun sudah mengerahkan dokter untuk menyediakan konsultasi gratis di aplikasi yang sama.
Ridwan Kamil menekankan kepada pengurus RT dan RW di setiap wilayah untuk selalu memonitori warga yang sedang menjalani isoman di kediaman masing-masing.
Berita Terkait
-
Kemarau Panjang, Waduk Cipancuh di Indramayu Berubah Jadi Hamparan Tanah Kering
-
Harga Minyak Dunia Kembali Naik, WFH Bakal Diterapkan Lagi?
-
Dari Lapas Sukamiskin ke Cibinong, Mengapa Kasus Kamar Mewah Napi Terus Berulang?
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat