SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar belum memuaskan. Ia menyoroti mengenai belum tercapainya target penurunan mobilitas masyarakat serta penerapan sistem work from home (WFH).
Ridwan Kamil mengatakan, dari 30 persen target pengurangan mobilitas, sejauh ini realisasinya baru 17 persen. Pilihan untuk menambah penyekatan jalan pun tengah dikoordinasikan bersama pihak kepolisian dan TNI untuk menambal capain target tersebut.
“Pertama pelaksanaan PPKM (darurat), belum memuaskan, target penurunan 30 persen, ini masih di angka 17 persen. Masih akan koordinasi, akan banyak penyekatan dan penindakan, termasuk tipiring di jalan segera dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas,” katanya dalam Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM secara virtual, Selasa (6/7/2021).
Di samping mobilitas, ungkap Ridwan, masih ada perusahaan yang belum memberlakukan WFH sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, beberapa perusahaan pun ditengarai tidak memiliki satgas COVID-19 yang pada gilirannya menimbulkan kenaikan kasus positif Covid di klaster perkantoran dan keluarga.
Ia menilai masih ada kerancuan pengertian mengenai sektor kritikal dan esensial. Hal tersebut segera dievaluasi sekaligus mengintensifkan edukasi pengertian aktivitas mana saja yang boleh selama PPKM darurat.
"Masih ada kerancuan sektor kritikal dan esensial. Itu nanti kita akan melakukan edukasi lagi agar masyarakat jelas apa itu pengertian kritikal dan esensial," katanya.
Untuk mengantisipasi pelanggaran dari para pelaku industri, Emil pun menegaskan pihaknya akan mengerahkan kepolisian untuk melakukan inspeksi.
Inspeksi itu akan diprioritaskan untuk perusahaan-perusahaan yang tidak termasuk ke dalam kategori kritikal dan esensial.
“Kita akan menindak yang tidak melaksanakan WFH 100 persen, termasuk industri yang masih bandel ada beberapa yang teridentifikasi dua hal, satu yang tidak punya Satgas COVID-19, sehingga banyak karyawan kena COVID-19 hanya dipulangkan tidak diurus hingga menimbulkan klaster keluarga,” tandas Ridwan.
Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Mendes PDTT Imbau Kepala Desa Hidupkan Pos Gerbang Desa
Rumah Sakit Diminta Tingkatkan Kapasitas
Saat ini rumah sakit rujukan COVID-19 diwajibkan untuk menaikkan kapasitas penanganan pasien Covid-19. Dari yang awalnya kapasitas disedikan sebanyak 40 persen, dinaikkan menjadi 60 persen.
“Zaman PPKM Mikro itu 20 persen, naik 30, naik 40 persen. Pada saat 40 persen penuh, gedung negara, hotel apartemen bisa disewa untuk tempat pemulihan, seperti di Asrilia di Kota Bandung, atau Grand Pangestu di Karawang, dan juga pusat pendidikan, kementerian lembaga yang bertebaran di Jabar itu kita mintakan untuk dimanfaatkan,” katanya.
Sementara itu, guna membantu masyarakat yang sedang menjalani isolasi, Pemprov Jabar menambahkan fitur permintaan obat gratis di aplikasi Pikobar.
Fitur itu sudah dimanfaatkan oleh ribuan warga, dan Pemprov pun sudah mengerahkan dokter untuk menyediakan konsultasi gratis di aplikasi yang sama.
Ridwan Kamil menekankan kepada pengurus RT dan RW di setiap wilayah untuk selalu memonitori warga yang sedang menjalani isoman di kediaman masing-masing.
Berita Terkait
-
Kilas Balik Hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya hingga Berujung Gugatan Cerai
-
Unggahan Atalia Praratya di Tengah Kasus Perceraian Disorot: Saya Tidak Boleh Takut Kehilangan
-
Mohon Doa, Atalia Praratya Ungkap Penyebab Meninggalnya Sang Kakak
-
Siapa Artis Inisial AK yang Ikut Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil?
-
Ridwan Kamil Absen di Sidang Perdana Perceraian, Masih Berharap Bisa Rujuk?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana