SuaraJabar.id - Aksi pungutan liar atau pungli diduga masih terjadi di proses pemakaman jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung.
Hal ini diketahui dari keluarga dari jenazah COVID-19 yang dimakamkan di sana.
Salah seorang warga Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Wahyudi misalnya, mengatakan dirinya diminta uang sebesar Rp 1,7 juta oleh oknum yang akan menguburkan salah satu almarhum anggota keluarganya.
Karena situasi di tengah suasana duka, Wahyudi pun secara terpaksa mengeluarkan sejumlah uang. Setelah bernegosiasi dengan oknum tersebut, Wahyudi akhirnya membayar sebesar Rp 1 juta.
"Yang saya tahu dari Pemkot kan gratis. Tapi daripada gimana-gimana, saya juga sedang berduka kan, ya sudah dibayar," kata dikutip dari Antara, Selasa (6/7/2021).
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta warga menolak secara tegas apabila ada pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam proses pemakaman jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Tata Ruang, tidak ada pungutan di TPU tersebut. Namun yang perlu ditelisik adalah yang melakukan pungutan tersebut apakah penggali resmi atau oknum tidak resmi.
"Pertanyaannya apakah mereka itu PHL (pegawai harian lepas) resmi atau orang-orang yang memanfaatkan, itu yang harus ditertibkan," kata Ema.
Menurutnya para PHL yang bekerja di TPU tersebut setiap bulan-nya telah dibayarkan honor-nya oleh Pemkot Bandung. Sehingga menurutnya tidak ada lagi alasan untuk melakukan pungutan sepeser pun.
Baca Juga: Video Nakes Kelelahan Beredar di Media Sosial, Begini Kata Dinas Kesehatan Ciamis
"Kita mengeluarkan rata-rata dalam satu bulan di atas 100 juta (rupiah) untuk mereka itu untuk yang tenaga penggali, dengan harga sesuai dengan standar harga," kata Ema.
Maka dari itu, ia meminta masyarakat apabila anggota keluarganya meninggal karena COVID-19 agar menolak jika ada pungutan liar di TPU Cikadut.
"Sekarang apakah itu diminta atau mereka ngasih seikhlasnya, kalau itu ya di luar jangkauan kita, namanya, misalnya, sebagai bentuk rasa terimakasih, selama dia ingin beribadah ya silakan saja," tutur Ema.
Saat ini diduga aksi pungli masih terjadi di TPU Cikadut yang merupakan tempat khusus untuk memakamkan jenazah COVID-19.
Berita Terkait
-
Persib Bandung dan Federico Barba Resmi Berpisah
-
Momen Langka Adam Alis hingga Ajat Sudrajat Berbagi Lapangan, Reuni Lintas Generasi Persib Bandung
-
Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil
-
Saddil Ramdani Optimistis Persib Bandung Mampu Bersaing di ASEAN Club Championship 2026/2027
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa