SuaraJabar.id - Kepolisian membeberkan sejumlah fakta terkait hajatan pernikahan yang digelar oleh Lurah Pancoran Mas, Suganda yang berujung pada kerumunan pada Sabtu (3/7/2021) lalu, tepat pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa - Bali. Salah satunya, sang lurah menyebar sebanyak 1.500 undangan.
Sementara itu, tamu yang benar-benar hadir dalam hajatan itu berjumlah 300 orang. Atas temuan tersebut, kepolisian pun langsung melakukan pembubaran acara hajatan.
"Sebenarnya 1500, tapi yang datang itu 300. Kemudian kami bubarkan," ungkap Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar di Mapolrestro Depok, Rabu (7/5/2021) hari ini.
Sebelumnya, kepolisiam sempat melakukan peringatan kepada sang empunya hajat pada siang hari.
Memasuki sore hari, tepatnya pukul 17.30 WIB, petugas Satpol PP melakukan penyegelan di lokasi kejadian.
"Siang sempat dibubarkan sore bubarin lagi. Disegel sama Satpol PP pukul setengah 6 sore," kata dia.
Undangan Terlanjur Disebar
Imran melanjutkan, alasan sang lurah tetap nekat menggelar hajatan adalah undangan yang terlanjur tersebar. Di sisi lain, sebagai orang yang bekerja di sektor pemerintahan, Suganda mengetahui ihwal pelaksanaan PPKM Darurat.
"Saya kira pasti tahu. Sebelum diberlakukan, sosialisasi sudah ada, apalagi yang bersangkutan kan kerja pemerintah. Ya karena undangan sudah terlanjur tersebar, sbeernya klasik saja alasannya," kata Imran.
Baca Juga: Sidak PPKM Darurat, Anies Pergoki Pekerja Non Esensial di Jalan: Telepon Bos Kamu!
Ditambahkan Imran, ada temuan pelanggaran atas berlangsungnya hajatan pernikahan tersebut. Sebab, ada hajatan ada acara musik hingga makan secara prasmanan.
Tak sampai situ, total tamu undangan yang hadir pun mencapai 300 orang. Padahal, acara resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19 hanya boleh dihadiri 30 orang saja.
"Aturan itu kan tidak boleh prasmanan, hanya boleh dihaadiri 30 orang, tetapi itu 300 orang, dan itu sebenrnya aturan tidak boleh ada prasmanan, harus makanan itu pulang itu faktanya adalah ada prasmanan, ada musiknya," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap