SuaraJabar.id - Kepolisian membeberkan sejumlah fakta terkait hajatan pernikahan yang digelar oleh Lurah Pancoran Mas, Suganda yang berujung pada kerumunan pada Sabtu (3/7/2021) lalu, tepat pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa - Bali. Salah satunya, sang lurah menyebar sebanyak 1.500 undangan.
Sementara itu, tamu yang benar-benar hadir dalam hajatan itu berjumlah 300 orang. Atas temuan tersebut, kepolisian pun langsung melakukan pembubaran acara hajatan.
"Sebenarnya 1500, tapi yang datang itu 300. Kemudian kami bubarkan," ungkap Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar di Mapolrestro Depok, Rabu (7/5/2021) hari ini.
Sebelumnya, kepolisiam sempat melakukan peringatan kepada sang empunya hajat pada siang hari.
Memasuki sore hari, tepatnya pukul 17.30 WIB, petugas Satpol PP melakukan penyegelan di lokasi kejadian.
"Siang sempat dibubarkan sore bubarin lagi. Disegel sama Satpol PP pukul setengah 6 sore," kata dia.
Undangan Terlanjur Disebar
Imran melanjutkan, alasan sang lurah tetap nekat menggelar hajatan adalah undangan yang terlanjur tersebar. Di sisi lain, sebagai orang yang bekerja di sektor pemerintahan, Suganda mengetahui ihwal pelaksanaan PPKM Darurat.
"Saya kira pasti tahu. Sebelum diberlakukan, sosialisasi sudah ada, apalagi yang bersangkutan kan kerja pemerintah. Ya karena undangan sudah terlanjur tersebar, sbeernya klasik saja alasannya," kata Imran.
Baca Juga: Sidak PPKM Darurat, Anies Pergoki Pekerja Non Esensial di Jalan: Telepon Bos Kamu!
Ditambahkan Imran, ada temuan pelanggaran atas berlangsungnya hajatan pernikahan tersebut. Sebab, ada hajatan ada acara musik hingga makan secara prasmanan.
Tak sampai situ, total tamu undangan yang hadir pun mencapai 300 orang. Padahal, acara resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19 hanya boleh dihadiri 30 orang saja.
"Aturan itu kan tidak boleh prasmanan, hanya boleh dihaadiri 30 orang, tetapi itu 300 orang, dan itu sebenrnya aturan tidak boleh ada prasmanan, harus makanan itu pulang itu faktanya adalah ada prasmanan, ada musiknya," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih
-
KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat
-
Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia