Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 08 Juli 2021 | 11:51 WIB
Seorang pemilik kafe di Tasikmalaya menolak permintaan petugas Satpol PP untuk menutup kafenya karena melanggar aturan PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021) malam. [HR Online]

“Sehingga masyarakat tidak merasa terintimidasi seperti yang saya rasakanan,” ungkap Naza.

Selain itu, pihaknya meminta Pemkab untuk mengkaji kembali aturan jam operasional buka usaha.

“Supaya ada keadilan bagi pelaku usaha yang mulai bukanya malam hari seperti Kedai Kopi, Nasi Goreng dan lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Viral Puluhan Paspampres Geruduk Mapolres Jakarta Barat, Kapolres: Cuma Salah Paham

Load More