Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 08 Juli 2021 | 11:51 WIB
Seorang pemilik kafe di Tasikmalaya menolak permintaan petugas Satpol PP untuk menutup kafenya karena melanggar aturan PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021) malam. [HR Online]

Petugas Satpol PP pun hanya melihat dan mengangguk-ngangguk kepala sambil mendengarkan apa yang ibu itu sampaikan.

Dihubungi HR Online-jejaring Suara.com, Naza Fitri pemilik kafe Balapan Coffe Tasikmalaya mengaku kesal lantaran adanya upaya intimidasi dari salah satu petugas Satpol PP.

Ia mengatakan, awalnya selepas magrib, beberapa pelanggan berdatangan dan memesan kopi. Tak lama kemudian berdatangan rombongan petugas Satpol PP dan memberikan imbauan kafe harus tutup.

“Kita sempat duduk bersama dan berdialog, ketika kita sedang menyampaikan argumen, tiba tiba ada salah satu dari petugas memotong pembicaraan dengan nada tinggi, dari sana saya jadi terpancing untuk bernada tinggi juga,” ucapnya.

Baca Juga: Viral Puluhan Paspampres Geruduk Mapolres Jakarta Barat, Kapolres: Cuma Salah Paham

Minta Kaji Ulang Aturan PPKM Darurat di Tasikmalaya
Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya meminta Bupati Tasikmalaya mengevaluasi arogansi petugas dalam melakukan penertiban.

“Sehingga masyarakat tidak merasa terintimidasi seperti yang saya rasakanan,” ungkap Naza.

Selain itu, pihaknya meminta Pemkab untuk mengkaji kembali aturan jam operasional buka usaha.

“Supaya ada keadilan bagi pelaku usaha yang mulai bukanya malam hari seperti Kedai Kopi, Nasi Goreng dan lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga: BNI Optimistis Kinerja Perseroan akan Tetap Terjaga di Masa PPKM Darurat

Load More