SuaraJabar.id - Polisi akan membuat flayer atau selebaran yang memuat ciri-ciri jasad perempuan bertato yang ditemukan dalam bagasi mobil Mitsubishi Grandis berwarna hitam di Bogor.
Mobil itu sebelumnya ditemukan di Jalan Raden Kan'an, Kelurahan Tanahbaru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Ciri-ciri jasad perempuan bertato tanpa identitas itu diketahui polisi berdasarkan hasil autopsi.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy mengatakan, ada beberapa ciri khusus yang ditemukan pada jasad perempuan bertato itu. Pertama, usianya diperkirakan 20-24 tahun dengan tinggi badan sekitar 155 hingga165 centimeter dengan warna kulit sawo matang.
“Jasad wanita itu juga memiliki gigi rahang atas yang gingsul, gigi rahang bawah bagian depan saling berhimpit, jari kuku tangan kiri diberi cat merah muda dan tato tinkerbell pada punggung sisi kiri, lengkap dengan tulisan riri di tatonya itu,” katanya, kepada awak media, Kamis (8/7/2021).
Untuk memudahkan penyelidikan, pihaknya akan membuat flayer dari ciri-ciri jenazah tersebut. Diharapkan dengan adanya flayer ciri-ciri korban itu pihak kepolisian bisa mendapatkan keterangan baru dari kasus tersebut
“Belum ada yang tahu siapa jasad wanita ini. Makannya dari informasi yang kami dapat ini, kami akan buatkan flyer terkait ciri-ciri korban. Flrayer ini akan kami sebar, siapa tau dengan flayer ini ada masyarakat yang bisa memberikan keterangan siapa jasad wanita ini,” ujarnya.
Ferdy menegaskan, belum ada penetapan status tersangka dalam kasus ini. Sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi.
Termasuk pemilik mobil yang merupakan warga negara Korea hingga karyawan bengkel mobil. Hingga kini polisi masih fokus untuk mengetahui identitas dari mayat wanita itu.
Baca Juga: Ketat! Ratusan Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan di Bogor Selama PPKM Darurat
"Masih kami dalami. Belum ada tersangka. Masih berproses, fokus kami siapa orang yang meninggal ini. Dari situ kita akan kembangkan kemungkinan-kemungkinan terduga pelaku yang mungkin saja melakukan tindakan pembunuhan," tuturnya.
Sedangkan untuk penyebab kematiannya juga belum bisa dipastikan. Tetapi, dari hasil otopsi sementara memang ditemukan ada tanda-tanda kekerasan.
"Belum dapat disimpulkan, tapi dokter forensik menyatakan bahwa di jenazah itu ada tanda-tanda kekerasan, karena ada bagian tulang yang patah pada jasad wanita itu," jelas dia.
"Kami belum bisa simpulkan apakan tanda kekerasan itu dilakukan beramai-ramai atau hanya seperti apa. Yang pasti semua kemungkinan sedang kami dalami dan kami kaji untuk mendapatkan titik terang,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Satpol PP Kecolongan! Bendera One Piece Mengejek di GOR Bogor Sehari Setelah Ancaman Penertiban
-
Heboh! Bendera Bajak Laut One Piece Terpasang di Bogor
-
Kronologi Jatuhnya Pesawat Latih yang Merenggut Nyawa Marsma TNI Fajar Adriyanto
-
Evakuasi Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di Bogor
-
Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Pesawat Miring Sebelum Hantam Tanah di Ciampea: Suaranya Mengerikan
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
Terkini
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M