Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 08 Juli 2021 | 15:36 WIB
Salah satu saksi dalam kasus Aa Umbara menunjukan bukti jika dirinya tak mangkir ketika dipanggil oleh KPK. Ia menunjukkan bukti percakapan dengan penyidik KPK yang berisi permintaan untuk menjadwal ulang pemeriksaan karena dirinya sakit. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Kemudian, Chandra Kusuma (PNS); Aan Sopian Gentiana (PNS); KH. Hilman Farid (Ketua Badan Amil Zakat KBB); Moch. Ridwan Evi (Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Inspektorat KBB); dan Rini Rahmawati (Swasta).

Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aa Umbara.

Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat, AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3,7 miliar.

Di mana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Bagikan Kabar Gembira, Puluhan Ribu Warga KBB Bakal Dapat Ini

"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.

Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More