SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan dua saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 di Pemkab Bandung Barat tahun 2020 untuk koperatif dan penuhi panggilan.
Kedua saksi itu dari pihak swasta yakni Moh. Galuh Fauzi dan Asep Lukman. Sedianya mereka diperiksa pada Selasa (6/7/2021) kemarin. Namun menurut keterangan KPK, keduanya tak memberikan alasan tidak hadir dalam pemeriksaan.
Kedua saksi ini rencana dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.
"Kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. KPK menghimbau agar kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik pada jadwal pemanggilan selanjutnya," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).
Namun, Moh. Galuh Fauzi membantah pernyataan tersebut. Ia mengaku memang tak menghadiri pemanggilan tersebut, namun dengan alasan yang jelas dan sudah disampaikan kepada penyidik KPK.
"Perlu saya sampaikan beberapa hal terkait dengan berita tersebut, bahwa sehari sebelumnya saya sudah mengirim kabar kepada penyidik KPK bahwa saya dalam kondisi sakit dan meminta dijadwal ulang," ungkap Galuh kepada wartawan pada Kamis (8/7/2021).
"Penyidik pun dengan baik mengamini permintaan saya. Jadi kalau dikatakan mangkir insya Allah sepengetahuan saya sudah ada izin langsung dari penyidik melalui WA," tambah Galuh.
Dikatakannya, pernyataan dari KPK beberapa hari lalu membuat keluarga dan kerabatnya khawatir.
Sejak awal, Galuh mengaku sudah bersikap kooperatif. Ia sudah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pada 24 Juni 2021 lalu.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Bagikan Kabar Gembira, Puluhan Ribu Warga KBB Bakal Dapat Ini
"Sikap kooperatif saya tunjukan dengan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya berdasarkan apa yang saya ketahui," kata Galuh.
Untuk ke depannya, Galuh meminta KPK agar lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan kepada publik. Sebab, pemberitaan yang dialaminya sangat membuat keluarganya resah.
KPK sendiri masih melengkapi berkas penyidikan kasus Aa Umbara. Kekinian, Sekretaris daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 tahun 2020.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, Asep akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUM).
"Kami periksa Asep Sodikin dalam kapasitas saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna)," kata Ipi Maryati Kuding, dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).
Selain Asep Sodikin, KPK turut memanggil A. Fauzan Azzima (PNS); KH. Agus Saefur Romdoni (Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq KBB); dan Aji Rusmana (Staf Honorer Dinas Kesehatan KKB).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Joget Penuh Kemewahan! Viral Video Pesta Diduga Anggota PAN Ini Bikin Publik Geram
-
Bandung Diterjang Badai! Pohon Beringin Raksasa di Alun-Alun Ujung Berung Tumbang
-
Karyawan Ruko Ini Tewas Setelah 3 Hari Berjuang Melawan Luka Bakar Akibat Truk BBM Terguling
-
Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi
-
Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta