SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan dua saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 di Pemkab Bandung Barat tahun 2020 untuk koperatif dan penuhi panggilan.
Kedua saksi itu dari pihak swasta yakni Moh. Galuh Fauzi dan Asep Lukman. Sedianya mereka diperiksa pada Selasa (6/7/2021) kemarin. Namun menurut keterangan KPK, keduanya tak memberikan alasan tidak hadir dalam pemeriksaan.
Kedua saksi ini rencana dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.
"Kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. KPK menghimbau agar kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik pada jadwal pemanggilan selanjutnya," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).
Namun, Moh. Galuh Fauzi membantah pernyataan tersebut. Ia mengaku memang tak menghadiri pemanggilan tersebut, namun dengan alasan yang jelas dan sudah disampaikan kepada penyidik KPK.
"Perlu saya sampaikan beberapa hal terkait dengan berita tersebut, bahwa sehari sebelumnya saya sudah mengirim kabar kepada penyidik KPK bahwa saya dalam kondisi sakit dan meminta dijadwal ulang," ungkap Galuh kepada wartawan pada Kamis (8/7/2021).
"Penyidik pun dengan baik mengamini permintaan saya. Jadi kalau dikatakan mangkir insya Allah sepengetahuan saya sudah ada izin langsung dari penyidik melalui WA," tambah Galuh.
Dikatakannya, pernyataan dari KPK beberapa hari lalu membuat keluarga dan kerabatnya khawatir.
Sejak awal, Galuh mengaku sudah bersikap kooperatif. Ia sudah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pada 24 Juni 2021 lalu.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Bagikan Kabar Gembira, Puluhan Ribu Warga KBB Bakal Dapat Ini
"Sikap kooperatif saya tunjukan dengan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya berdasarkan apa yang saya ketahui," kata Galuh.
Untuk ke depannya, Galuh meminta KPK agar lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan kepada publik. Sebab, pemberitaan yang dialaminya sangat membuat keluarganya resah.
KPK sendiri masih melengkapi berkas penyidikan kasus Aa Umbara. Kekinian, Sekretaris daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 tahun 2020.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, Asep akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUM).
"Kami periksa Asep Sodikin dalam kapasitas saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna)," kata Ipi Maryati Kuding, dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).
Selain Asep Sodikin, KPK turut memanggil A. Fauzan Azzima (PNS); KH. Agus Saefur Romdoni (Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq KBB); dan Aji Rusmana (Staf Honorer Dinas Kesehatan KKB).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau