SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan dua saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 di Pemkab Bandung Barat tahun 2020 untuk koperatif dan penuhi panggilan.
Kedua saksi itu dari pihak swasta yakni Moh. Galuh Fauzi dan Asep Lukman. Sedianya mereka diperiksa pada Selasa (6/7/2021) kemarin. Namun menurut keterangan KPK, keduanya tak memberikan alasan tidak hadir dalam pemeriksaan.
Kedua saksi ini rencana dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.
"Kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. KPK menghimbau agar kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik pada jadwal pemanggilan selanjutnya," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga: Hengky Kurniawan Bagikan Kabar Gembira, Puluhan Ribu Warga KBB Bakal Dapat Ini
Namun, Moh. Galuh Fauzi membantah pernyataan tersebut. Ia mengaku memang tak menghadiri pemanggilan tersebut, namun dengan alasan yang jelas dan sudah disampaikan kepada penyidik KPK.
"Perlu saya sampaikan beberapa hal terkait dengan berita tersebut, bahwa sehari sebelumnya saya sudah mengirim kabar kepada penyidik KPK bahwa saya dalam kondisi sakit dan meminta dijadwal ulang," ungkap Galuh kepada wartawan pada Kamis (8/7/2021).
"Penyidik pun dengan baik mengamini permintaan saya. Jadi kalau dikatakan mangkir insya Allah sepengetahuan saya sudah ada izin langsung dari penyidik melalui WA," tambah Galuh.
Dikatakannya, pernyataan dari KPK beberapa hari lalu membuat keluarga dan kerabatnya khawatir.
Sejak awal, Galuh mengaku sudah bersikap kooperatif. Ia sudah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pada 24 Juni 2021 lalu.
Baca Juga: Ngaku Ternak Ayam, Pas Digerebek Polisi Ternyata Ternak...
"Sikap kooperatif saya tunjukan dengan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya berdasarkan apa yang saya ketahui," kata Galuh.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura