SuaraJabar.id - Polda Jabar menyebut ada sekitar 100 ribu lebih sanksi diberikan kepada pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Data tersebut tercatat dari 3 hingga 8 Juli 2021. Sanksi diberikan kepada pelanggar mulai lisan, tertulis, sosial, sanksi fisik hingga Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Rinciannya 70.996 sanksi lisan, 8.750 sanksi tertulis, 14.572 sanksi sosial, 9.714 sanksi fisik dan 1.176 pelanggar tipiring.
"Jumlah denda akumulasi Rp 334.475.000, sehingga jumlah sanksi dikerjakan sudah banyak," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chainago, Sabtu (10/7/2021).
Dari hasil evaluasi selama sepekan penerapan PPKM darurat, Erdi mengklaim masyarakat mulai paham seperti tidak keluar rumah ketika tidak ada keperluan yang mendesak.
"Begitu juga untuk pengusaha-pengusaha pelan-pelan mereka sudah memahami yang dimaksud dengan PPKM Darurat ini dan bisa melihat bersama yang tidak bersifat esensial maupun kritikal mereka mulai menutup toko-tokoknya," sebut Erdi.
Diketahui, PPKM darurat dimulai sejak 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menekan penularan Covid-19.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Lima Pintu Masuk Medan Disekat Saat PPKM Darurat
-
Ada PPKM Darurat, Menag Pimpin Sidang Isbat Awal Zulhijjah Secara Daring
-
PPKM Darurat, Penyekatan Pelabuhan Bakauheni Diperketat
-
Skema Pengawasan PPKM Darurat di Medan Disiapkan
-
PPKM Darurat, Grand Batam Mall Izinkan Pengunjung Menyantap Makanan di Area Parkir
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Daftar Lengkap 5 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri Hari Ini
-
Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan
-
Kebakaran Hebat di Tegalbuleud: Madrasah Ludes, Puluhan Kitab Suci dan Al-Quran Ikut Terbakar
-
Gubernur Jabar Hati-hati Garap Proyek Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor
-
Telan Rp3,5 Miliar tapi Mangkrak, Proyek Masjid Al Afghani Sukabumi Didesak Stop