SuaraJabar.id - Polda Jabar menyebut ada sekitar 100 ribu lebih sanksi diberikan kepada pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Data tersebut tercatat dari 3 hingga 8 Juli 2021. Sanksi diberikan kepada pelanggar mulai lisan, tertulis, sosial, sanksi fisik hingga Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Rinciannya 70.996 sanksi lisan, 8.750 sanksi tertulis, 14.572 sanksi sosial, 9.714 sanksi fisik dan 1.176 pelanggar tipiring.
"Jumlah denda akumulasi Rp 334.475.000, sehingga jumlah sanksi dikerjakan sudah banyak," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chainago, Sabtu (10/7/2021).
Dari hasil evaluasi selama sepekan penerapan PPKM darurat, Erdi mengklaim masyarakat mulai paham seperti tidak keluar rumah ketika tidak ada keperluan yang mendesak.
"Begitu juga untuk pengusaha-pengusaha pelan-pelan mereka sudah memahami yang dimaksud dengan PPKM Darurat ini dan bisa melihat bersama yang tidak bersifat esensial maupun kritikal mereka mulai menutup toko-tokoknya," sebut Erdi.
Diketahui, PPKM darurat dimulai sejak 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menekan penularan Covid-19.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Lima Pintu Masuk Medan Disekat Saat PPKM Darurat
-
Ada PPKM Darurat, Menag Pimpin Sidang Isbat Awal Zulhijjah Secara Daring
-
PPKM Darurat, Penyekatan Pelabuhan Bakauheni Diperketat
-
Skema Pengawasan PPKM Darurat di Medan Disiapkan
-
PPKM Darurat, Grand Batam Mall Izinkan Pengunjung Menyantap Makanan di Area Parkir
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
Terkini
-
ASN Resmi WFH Setiap Hari Jumat: Pemkab Sukabumi Siapkan Skema Pengawasan
-
Siswa Girang! Makan Bergizi Gratis di Cianjur Kini Pakai Sistem Prasmanan, Porsi Terasa Lebih Banyak
-
Dulu Memohon, Kini Mengabaikan: Kekecewaan Warga Banjaranyar Menanti Gedung KUA dari Kemenag
-
Jangan Diam: Instruksi Berani Disdikpora Pangandaran Agar Sekolah Viralkan Menu MBG Tak Layak
-
Teror Sanca di Cikoneng: Nenek di Ciamis Gemetar Temukan Sanca 3 Meter Sedang Mangsa Ayam