SuaraJabar.id - Polda Jabar menyebut ada sekitar 100 ribu lebih sanksi diberikan kepada pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Data tersebut tercatat dari 3 hingga 8 Juli 2021. Sanksi diberikan kepada pelanggar mulai lisan, tertulis, sosial, sanksi fisik hingga Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Rinciannya 70.996 sanksi lisan, 8.750 sanksi tertulis, 14.572 sanksi sosial, 9.714 sanksi fisik dan 1.176 pelanggar tipiring.
"Jumlah denda akumulasi Rp 334.475.000, sehingga jumlah sanksi dikerjakan sudah banyak," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chainago, Sabtu (10/7/2021).
Dari hasil evaluasi selama sepekan penerapan PPKM darurat, Erdi mengklaim masyarakat mulai paham seperti tidak keluar rumah ketika tidak ada keperluan yang mendesak.
"Begitu juga untuk pengusaha-pengusaha pelan-pelan mereka sudah memahami yang dimaksud dengan PPKM Darurat ini dan bisa melihat bersama yang tidak bersifat esensial maupun kritikal mereka mulai menutup toko-tokoknya," sebut Erdi.
Diketahui, PPKM darurat dimulai sejak 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menekan penularan Covid-19.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Lima Pintu Masuk Medan Disekat Saat PPKM Darurat
-
Ada PPKM Darurat, Menag Pimpin Sidang Isbat Awal Zulhijjah Secara Daring
-
PPKM Darurat, Penyekatan Pelabuhan Bakauheni Diperketat
-
Skema Pengawasan PPKM Darurat di Medan Disiapkan
-
PPKM Darurat, Grand Batam Mall Izinkan Pengunjung Menyantap Makanan di Area Parkir
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicerca 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Awas Serangan Jantung: Kenali Gejala, Waspadai Risiko dan Kapan Harus Skrining Rutin
-
Update Longsor Cisarua: Tim DVI Polda Jabar Berhasil Identifikasi 80 Jenazah
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu