SuaraJabar.id - Warga Bandung dihebohkan dengan kabar adanya oknum petugas pemakaman di TPU Cikadut Bandung yang diduga menarik pungutan liar atau pungli pada keluarga jenazah pasien COVID-19 yang dimakamkan di sana.
Isu pungli di TPU Cikadut memang bukan hal baru. Sebelumnya juga sempat ada temuan serupa di sana. Namun kala itu penyebabnya diduga karena petugas pemakaman di sana belum mendapatkan insentif dari Pemerintah Kota Bandung.
Namun isu pungli kali ini berbeda dengan pungli yang pernah terjadi sebelumnya. Sebuah keluarga mengaku dimintai sejumlah uang dengan alasan jenazah pasien COVID-19 non-Muslim tidak ditanggung biaya pemakamannya oleh pemerintah.
keluarga Yunita Tambunan mengaku, diminta sejumlah uang ketika akan memakamkan jenazah ayahnya, Binsar Tambunan, yang meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
Aksi pemalakan itu terjadi, Selasa, 6 Juli 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Yunita dan keluarga didatangi petugas bernama Rendi, yang mengaku sebagai koordinator C TPU Cikadut.
Rendi meminta kepada Yunita sebesar Rp 4 juta sebagai biaya pemakaman ayahnya. Rendi menjelaskan bersama rekan-rekannya sudah menyiapkan liang lahat untuk jenazah ayah Yunita.
"Saya bertanya, kenapa saya harus bayar? Lalu Rendi menjawab bahwa non-Muslim tidak ditanggung oleh pemerintah," kata Yunita dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Minggu (11/7/2021).
Mendengar penjelasan itu, Yunita langsung meminta untuk meringankan beban biaya agar jenazah ayahnya bisa dimakamkan.
"Saya berkata kepada Rendi, kiranya punya hati karena saya tidak ingin ayah saya meninggal dalam keadaan COVID-19, apalagi sekarang sedang PPKM Darurat, sehingga pendapatan kami berkurang dan biaya hidup tinggi," jelas Yunita.
Setelah melalui negosiasi yang alot dengan Rendi, Yunita merogoh kocek duit sebesar Rp 2,8 juta. Sebelumnya, dia sempat menawar Rp 2 juta, tapi ditolak Rendi.
Namun sebelum sepakat di angka Rp 2,8 juta, Yunita mendapatkan celetukan yang tidak mengenakkan dari rekan Rendi.
"Rekannya celetuk, biar ibu (Yunita) tahu, kemarin saja ada bu Rasmani yang bayarnya sudah Rp 3,5 juta," ujar Yunita.
Yunita melanjutkan, permintaannya di angka Rp 2,8 juta disetujui Rendi. Dia pun meminta kepada Rendi untuk dibuatkan kwitansi.
"Rendi berkata kepada saya kalau pemakaman malam tidak ada kwitansi," ucapnya.
Demi memiliki bukti, Yunita pun meminta kepada Rendi untuk dibuatkan rincian Rp 2,8 juta untuk apa saja, nama yang meninggal, tanda tangan, dan nama jelas Rendi, serta jabatan yang diemban Rendi di atas kertas putih.
Tag
Berita Terkait
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Asyik Joget di Kelab Malam, Lisa Mariana Teriakkan Nama Aura Kasih dan Ridwan Kamil
-
Gitaris dan Vokalis Dibawa-bawa di Kasus Pungli Imigrasi, Sederet Musisi Beri Komentar Kocak
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Hukum