SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengklaim mobilitas warga menurun selama masa PPKM Darurat diterapkan sejak 3 Juli 2021 lalu.
Kondisi ini juga diklaim berpengaruh pada Tingkat keterisian tempat tidur pasien atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Jabar.
Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, BOR rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di wilayah Jawa Barat pada Jumat (9/7) sebesar 87,87 persen, menurun dari 90,91 persen pada Jumat (2/7), sebelum pelaksanaan PPKM Darurat.
"Ini dampak dari ketaatan warga mengurangi mobilitas, yang kini sudah turun mendekati 30 persen walaupun masih naik-turun, fluktuatif," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah provinsi yang diterima di Bandung, Minggu (11/7/2021).
"Mudah-mudahan dengan turunnya mobilitas dapat menurunkan juga potensi penularan virus COVID-19 varian delta," ia menambahkan.
Gubernur mengemukakan, penurunan mobilitas warga antara lain terlihat dari kondisi Jalan Tol Pasteur dan ruas-ruas jalan arteri di Kota Bandung.
"Biasanya Sabtu-Minggu macet, sekarang lengang. Artinya kesadaran (masyarakat) jauh lebih baik di hari kelima sampai kedelapan PPKM Darurat," katanya.
Gubernur juga mengatakan bahwa penurunan BOR rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 merupakan hasil dari upaya bersama yang melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, rumah sakit, TNI, Polri, dan masyarakat.
"Ini ikhtiar semua pihak, karena tujuan PPKM Darurat itu menurunkan BOR rumah sakit dan kasus COVID-19," katanya.
Baca Juga: Mancing Mania Dilarang ke Muaragembong, Nekat Bakal Dibubarkan
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad memaparkan bahwa dalam upaya menurunkan BOR rumah sakit, selama PPKM Darurat pemerintah provinsi meningkatkan kapasitas fasilitas isolasi di tingkat desa/kelurahan dan fasilitas karantina terpusat selain rumah sakit untuk pasien tanpa gejala hingga bergejala sedang.
"Kami juga terus memperkuat pusat pemulihan bagi pasien COVID-19," katanya.
"Dengan begitu, pasien COVID-19 bergejala berat sampai kritis bisa mendapatkan penanganan di rumah sakit," ia menambahkan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ia melanjutkan, juga meminta rumah sakit rujukan menambah tempat tidur untuk pasien COVID-19 dari 40 persen menjadi 60 persen dari total tempat tidur pasien yang tersedia di rumah sakit.
Selain itu, pemerintah provinsi menyediakan layanan konsultasi jarak jauh dan pengajuan permohonan bantuan obat dan vitamin bagi penderita COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri. Layanan itu bisa diakses melalui laman resmi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar).
Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa saat ini pemerintah provinsi berupaya memenuhi kebutuhan oksigen untuk mendukung penanganan pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit dan memenuhi kebutuhan obat-obatan bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Berita Terkait
-
Macan Tutul Berkeliaran di Hotel Lembang, Petugas Gabungan Turun Tangan
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...
-
Macan Tutul yang Masuk ke Hotel Berhasil Dievakuasi
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji