Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 11 Juli 2021 | 14:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memeriksa berkas pengendara mobil di penyekatan GT Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

"Kami juga terus memperkuat pusat pemulihan bagi pasien COVID-19," katanya.

"Dengan begitu, pasien COVID-19 bergejala berat sampai kritis bisa mendapatkan penanganan di rumah sakit," ia menambahkan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ia melanjutkan, juga meminta rumah sakit rujukan menambah tempat tidur untuk pasien COVID-19 dari 40 persen menjadi 60 persen dari total tempat tidur pasien yang tersedia di rumah sakit.

Selain itu, pemerintah provinsi menyediakan layanan konsultasi jarak jauh dan pengajuan permohonan bantuan obat dan vitamin bagi penderita COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri. Layanan itu bisa diakses melalui laman resmi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar).

Baca Juga: Mancing Mania Dilarang ke Muaragembong, Nekat Bakal Dibubarkan

Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa saat ini pemerintah provinsi berupaya memenuhi kebutuhan oksigen untuk mendukung penanganan pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit dan memenuhi kebutuhan obat-obatan bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri (isoman).

"Kita juga terus fokus mengurusi oksigen dan pengiriman obat gratis untuk memastikan yang isoman bisa tertolong," katanya. [Antara]

Load More