SuaraJabar.id - Masyarakat diminta patuh pada peraturan yang ada di masa PPKM Darurat. Termasuk mematuhi penutupan sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Bandung.
Pasalnya, penutupan ruas jalan itu ditujukan untuk membatasi mobilitas warga selama PPKM darurat. Tujuan akhirnya untuk menekan kasus COVID-19.
Pengendara dengan kondisi tertentu misalnya dalam kondisi darurat memang diperbolehkan untuk melintasi jalan yang ditutup. Namun orang yang tak berkepentingan diminta untuk tidak mencoba menerobos pembatas jalan.
Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana mengatakan, pihaknya akan menilang siapa saja yang berani melintasi jalan yang ditutup dengan cara melawan arah.
"Bagi yang melawan arah (demi melewati jalan yang ditutup) kalau memang itu membahayakan kepada pengendara yang lain maupun dia sendiri, kita lakukan tindakan tegas, terukur, dan humanis dengan melakukan penilangan," ujar Asep kepada awak media, Selasa, (12/7/2021).
Asep menjelaskan, ia memahami jika kondisi masyarakat akan kesal oleh penutupan jalan ini. Dengan begitu akan muncul penerobos penutupan jalan, yang memindahkan water barrier sehingga bisa melewati jalan yang ditutup.
Menurutnya, kini semua tilang sudah dalam bentuk e-tilang atau tilang elektronik. Nantinya bila terdapat petugas yang menemukan pengendara menerobos penutupan jalan, pihaknya akan mencatat pelanggar tersebut secara manual.
Kemudian, kata Asep, berkas catatan pelanggar itu akan dimasukkan ke e-tilang.
"Dan nanti akan keluar berita untuk pembayaran denda dan dibayarkan kepada bank yang sudah ditunjuk," jelas Asep.
Baca Juga: Catat! Lampu Jalanan di Sragen Bakal Dimatikan Selama 2 Jam Penuh, Ini Titiknya
Apabila tidak terdapat petugas saat berjaga di penutupan jalan, lanjut Asep, maka para pelanggar akan terekam oleh kamera CCTV ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement.
Di Kota Bandung, Asep mengatakan, terdapat lokasi-lokasi tertentu yang sudah dipasang oleh kamera CCTV ETLE.
"Baru ada 17 alat ETLE yang terpasang di Kota Bandung dan operatornya berada di Polda Jabar," tutup Asep.
Berita Terkait
-
Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Penutupan Jalan Tahun Baru 2026 di Jakarta: Waspadai Rute Berikut
-
Rute Mana Saja yang Terdampak Penutupan Jalan Tahun Baru 2026 di Jogja?
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?
-
Cuma Modal 5 Juta Bisa Bawa Pulang Toyota? Ini 2 Pilihan Mobil Impian dan Simulasi Cicilannya
-
Update Mencekam Longsor Cisarua: 48 Jenazah Dievakuasi, 33 Warga Masih Hilang
-
Warga Sakit Harus 'Numpang' ke Tangerang, Ketua DPRD Desak Pemkab Bogor Bangun RS Baru
-
Kurator GBTI: Sejarah Tionghoa Bukan Cerita Pinggiran, tapi Bagian dari Indonesia