SuaraJabar.id - Masyarakat diminta patuh pada peraturan yang ada di masa PPKM Darurat. Termasuk mematuhi penutupan sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Bandung.
Pasalnya, penutupan ruas jalan itu ditujukan untuk membatasi mobilitas warga selama PPKM darurat. Tujuan akhirnya untuk menekan kasus COVID-19.
Pengendara dengan kondisi tertentu misalnya dalam kondisi darurat memang diperbolehkan untuk melintasi jalan yang ditutup. Namun orang yang tak berkepentingan diminta untuk tidak mencoba menerobos pembatas jalan.
Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana mengatakan, pihaknya akan menilang siapa saja yang berani melintasi jalan yang ditutup dengan cara melawan arah.
"Bagi yang melawan arah (demi melewati jalan yang ditutup) kalau memang itu membahayakan kepada pengendara yang lain maupun dia sendiri, kita lakukan tindakan tegas, terukur, dan humanis dengan melakukan penilangan," ujar Asep kepada awak media, Selasa, (12/7/2021).
Asep menjelaskan, ia memahami jika kondisi masyarakat akan kesal oleh penutupan jalan ini. Dengan begitu akan muncul penerobos penutupan jalan, yang memindahkan water barrier sehingga bisa melewati jalan yang ditutup.
Menurutnya, kini semua tilang sudah dalam bentuk e-tilang atau tilang elektronik. Nantinya bila terdapat petugas yang menemukan pengendara menerobos penutupan jalan, pihaknya akan mencatat pelanggar tersebut secara manual.
Kemudian, kata Asep, berkas catatan pelanggar itu akan dimasukkan ke e-tilang.
"Dan nanti akan keluar berita untuk pembayaran denda dan dibayarkan kepada bank yang sudah ditunjuk," jelas Asep.
Baca Juga: Catat! Lampu Jalanan di Sragen Bakal Dimatikan Selama 2 Jam Penuh, Ini Titiknya
Apabila tidak terdapat petugas saat berjaga di penutupan jalan, lanjut Asep, maka para pelanggar akan terekam oleh kamera CCTV ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement.
Di Kota Bandung, Asep mengatakan, terdapat lokasi-lokasi tertentu yang sudah dipasang oleh kamera CCTV ETLE.
"Baru ada 17 alat ETLE yang terpasang di Kota Bandung dan operatornya berada di Polda Jabar," tutup Asep.
Berita Terkait
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
4 Titik Jalan di Jakarta yang Ditutup karena Demo 29 Agustus 2025, Akses ke SCBD dan MRT Lumpuh!
-
Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu
-
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Sejumlah Kepala Daerah di Jabar Membangkang, Siapa Saja?
-
Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Tak Larang Study Tour, Asal..
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
-
Keajaiban di Balik Insiden KA Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Dipastikan Selamat!
-
Janji Nikah dan Hadiah Palsu! Guru Honorer Pembina Seni di Sukabumi Malah Jadi Predator Anak
-
Aneh tapi Nyata! Cari Rezeki di Lahan Sendiri, Dua Warga Sukabumi Malah Terancam Denda Rp100 Miliar
-
Dedi Mulyadi Ingin Bertemu Menteri Purbaya: Kayak Ketemu Pacar Aja!