SuaraJabar.id - Masyarakat diminta patuh pada peraturan yang ada di masa PPKM Darurat. Termasuk mematuhi penutupan sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Bandung.
Pasalnya, penutupan ruas jalan itu ditujukan untuk membatasi mobilitas warga selama PPKM darurat. Tujuan akhirnya untuk menekan kasus COVID-19.
Pengendara dengan kondisi tertentu misalnya dalam kondisi darurat memang diperbolehkan untuk melintasi jalan yang ditutup. Namun orang yang tak berkepentingan diminta untuk tidak mencoba menerobos pembatas jalan.
Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana mengatakan, pihaknya akan menilang siapa saja yang berani melintasi jalan yang ditutup dengan cara melawan arah.
Baca Juga: Catat! Lampu Jalanan di Sragen Bakal Dimatikan Selama 2 Jam Penuh, Ini Titiknya
"Bagi yang melawan arah (demi melewati jalan yang ditutup) kalau memang itu membahayakan kepada pengendara yang lain maupun dia sendiri, kita lakukan tindakan tegas, terukur, dan humanis dengan melakukan penilangan," ujar Asep kepada awak media, Selasa, (12/7/2021).
Asep menjelaskan, ia memahami jika kondisi masyarakat akan kesal oleh penutupan jalan ini. Dengan begitu akan muncul penerobos penutupan jalan, yang memindahkan water barrier sehingga bisa melewati jalan yang ditutup.
Menurutnya, kini semua tilang sudah dalam bentuk e-tilang atau tilang elektronik. Nantinya bila terdapat petugas yang menemukan pengendara menerobos penutupan jalan, pihaknya akan mencatat pelanggar tersebut secara manual.
Kemudian, kata Asep, berkas catatan pelanggar itu akan dimasukkan ke e-tilang.
"Dan nanti akan keluar berita untuk pembayaran denda dan dibayarkan kepada bank yang sudah ditunjuk," jelas Asep.
Baca Juga: Beredar Pesan Berantai Ajakan Demo Menentang Penutupan Jalan PPKM Darurat di Kota Malang
Apabila tidak terdapat petugas saat berjaga di penutupan jalan, lanjut Asep, maka para pelanggar akan terekam oleh kamera CCTV ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement.
Berita Terkait
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Penggunaan Lampu Strobo Siap-siap Kena Tilang, Polisi Bakal Beri Tindakan di Tempat
-
Tilang Manual Dihapus, Kamera ETLE Diminta Diperbanyak
-
Terima Surat Tilang di WhatsApp, Ini yang Harus Kamu Lakukan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar