SuaraJabar.id - Sejumlah poster bertuliskan A.C.A.B bermunculan di beberapa sudut Kota Sukabumi. Poster itu muncul bersama dengan coretan dinding bertuliskan "AWAS KORUPTOR BERKELIARAN".
Polisi menduga, poster itu merupakan buntut ketidakpercayaan sekelompok masyarakat pada COVID-19.
Pasalnya, poster tersebut berisikan tulisan yang bernada provokatif soal COVID-19. Misalnya 'All Covid Are Bastards #Hentikan Pembodohan Berdalih Covid #Hentikan Pembunuhan Berdalih Covid'.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan poster tersebut bentuk ungkapan ketidakpercayaan adanya COVID-19.
Baca Juga: Dinkes Ungkap Vaksinasi di Sumbar 10 Persen dari 3,7 Juta Jiwa Penduduk
"Kita lihat tulisannya terkait dengan masalah ketidakpercayaan adanya virus corona," ujar Sumarni kepada awak media Selasa (12/7/2021) siang.
"Kami saat ini masih menyelidiki siapa pelaku yang membuat tulisan, poster, dan grafiti. Jadi kita juga saat ini masih mengecek, mencari saksi-saksi atau juga yang mengetahui melihat mendengar siapa yang menempel Poster yang ada di beberapa titik di Jalan RE Martadinata, Alun-alun dan di beberapa titik lainnya," tuturnya.
Sumarni menyatakan, polisi meminta waktu untuk penyelidikan.
"Jadi kami minta waktu untuk diberikan kesempatan melakukan penyelidikan nanti keterangannya akan kami sampaikan kemudian," jelasnya.
Bentuk ketidakpercayaan terhadap COVID-19 sebelumnya juga ditunjukan oleh dr Lois.
Baca Juga: Terus Memburuk! Kasus Covid-19 Indonesia Selasa 13 Juli 2021, Tambah 47.899 Orang
Kekinian, Polri resmi membebaskan dr Lois dari tahanan Rutan Bareskrim Polri. dr Lois dibebaskan lagi setelah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menginap di penjara karena dianggap menghalangi penanganan Covid-19 lewat berita hoaks di media sosial.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi. Menurut Uliandi keputusan tersebut juga diambil sebagai tindak lanjut dari komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan Polri yang Presisi.
"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," kata Slamet kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Di sisi lain, kata Slamet, keputusan itu juga diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menyelesaikan kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dengan pendekatan restorative justice.
Berita Terkait
-
50 Inspirasi Gambar Desain Poster dan Backdrop Natal 2024 yang Keren
-
Viral PSSI Bikin Poster Pakai AI, Ernest Prakasa Kritik Menohok Erick Thohir
-
15 Link Download Poster Hari Guru Nasional 2024 Gratis untuk Dibuat Ucapan ke Wali Kelas
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
3 Lowongan Kerja Pabrik Sukabumi, Cermati di Sini!
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024