SuaraJabar.id - Posisi Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi kini dalam posisi kosong. Kondisi ini dinilai bakal mengganggu roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi.
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta Kemendagri dan Pemprov Jawa Barat mempercepat proses penunjukan penjabat sementara kepala daerah.
"Setelah pak Bupati wafat, Kabupaten Bekasi tidak punya pimpinan. Kami berupaya melakukan percepatan agar posisi kepala daerah segera terisi," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Muhammad Nuh di Cikarang, Rabu (14/7/2021).
Dia mengatakan kekosongan jabatan ini harus segera diisi karena berkaitan dengan keberlanjutan roda pemerintahan terlebih saat ini pemerintah daerah tengah dalam darurat penanganan COVID-19 sehingga pengisian posisi kepala daerah dinilai mendesak.
Baca Juga: Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah untuk Tidak Takut Berinovasi
Ia mengatakan kini pihaknya tengah melakukan serangkaian rapat dengan para anggota untuk membantu mempercepat penunjukan pejabat sementara termasuk sejumlah posisi vital lain.
"Dalam beberapa waktu terakhir ini kami rapat terus untuk membahas hal ini. Walaupun dengan keterbatasan, rapat kami lakukan dengan daring, jarak jauh. Jadi seluruh posisi vital di Kabupaten Bekasi ini agar segera terisi. Posisi kepala daerah, posisi wakil bupati, dan sekretaris daerah harus ada kejelasan," ucapnya.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menyatakan untuk sementara tugas kepala daerah akan dijalankan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bekasi.
Penunjukkan Plt Sekda Bekasi menjalankan tugas kepala daerah ini menjadi kebijakan awal sebelum ditentukan langkah selanjutnya. Hal ini dilakukan karena Kabupaten Bekasi tidak memiliki seorang wakil bupati.
"Ini sebagai kebijakan awal. Selanjutnya akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri kepada pemerintah daerah," kata Benni.
Baca Juga: Geger, Warga Temukan Mayat Bayi di Depan Sekolah Bakti Mandiri Bekasi
Terkait siapa pengganti almarhum Eka Supria Atmaja, ia menerangkan hal itu akan dikoordinasikan Kemendagri dengan Pemprov Jawa Barat agar ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
-
Pemudik Motor Padati Kalimalang
-
Konflik Kepentingan di Balik Penunjukan Langsung PT LTI Sebagai EO Retret Kepala Daerah
-
Menko PMK Pratikno Sentil Kepala Daerah: Pembangunan Jalan Jangan Sampai Bikin Banjir!
-
32 Situ di Bogor dan Bekasi Hilang, Nusron Wahid: Saya Baru Jadi Menteri ATR
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang
-
Jangan Panik! Ini Jadwal Lengkap Layanan BRI selama Libur Lebaran 2025