SuaraJabar.id - Sebanyak lima warga negara asing (WNA) yang tengah berada di area pertambangan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi diamankan pada Kamis (15/7/2021).
Lima WNA yang terdiri dari empat warga negara China dan satu warga negara Malaysia itu diamankan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.
Dari keterangan Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Taufan, diamankannya lima WNA itu berawal dari laporan masyarakat.
"Kami dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi beserta pihak Polres Sukabumi menggelar aksi operasi mandiri di daerah Simpenan, dimana menurut informasi masyarakat terdapat kegiatan warga negara asing China. Informasi masuk kepada kami ke kantor, dengan demikian kami harus menindak lanjut," ujar Taufan.
Menurut Taufan, saat anggota kantor Imigrasi dan anggota Polres Sukabumi menuju lokasi memang ditemukan ada empat WNA China.
Taufan menyatakan, saat petugas datang mereka seperti kaget.
"Mereka sedikit berlari, itu mencurigakan bagi kami," ujar Taufan.
Petugas lalu membawa empat WNA China itu ke tempat tinggal mereka. Saat dibawa ke tempat tinggalnya di area pertambangan, terdapat satu orang lagi WNA berasal dari Malaysia juga yang kemudian ikut diamankan.
Kantor Imigrasi menduga WNA tersebut melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Nekat Curi Motor Mogok, Seorang Maling Babak Belur Dihajar Warga
"Kami menduga bahwa mereka melanggar izin tinggal, atau tidak sesuai dengan izin tinggalnya," sambung Taufan.
Untuk memastikannya, 5 WNA itu dibawa ke kantor Imigrasi.
"Jadi pada saat ini akan kami periksa dahulu di Kantor Imigrasi , jika memang terdapat pelanggarannya maka kami akan tindak sesuai dengan SOP," jelasnya.
Taufan menuturkan, dari informasi yang didapat 5 WNA ini melakukan penambangan. Tapi faktanya mereka tidak melakukan aktivitas penambangan.
"Dari fakta di lapangan mereka tidak melakukan aktivitas pertambangan. Namun mereka berada di lokasi pertambangan di Simpenan," tandasnya.
Berita Terkait
-
John Herdman Ingin Timnas Indonesia Hadapi Malaysia di AFF 2026, Kenapa?
-
Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos
-
Review Boboiboy Movie 2: Definisi Masterpiece Animasi yang Melampaui Ekspektasi!
-
Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter
-
Respons KPK Soal Polri Serahkan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Febrie ke Tangan Kejaksaan
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat