SuaraJabar.id - Sebanyak lima warga negara asing (WNA) yang tengah berada di area pertambangan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi diamankan pada Kamis (15/7/2021).
Lima WNA yang terdiri dari empat warga negara China dan satu warga negara Malaysia itu diamankan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.
Dari keterangan Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Taufan, diamankannya lima WNA itu berawal dari laporan masyarakat.
"Kami dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi beserta pihak Polres Sukabumi menggelar aksi operasi mandiri di daerah Simpenan, dimana menurut informasi masyarakat terdapat kegiatan warga negara asing China. Informasi masuk kepada kami ke kantor, dengan demikian kami harus menindak lanjut," ujar Taufan.
Menurut Taufan, saat anggota kantor Imigrasi dan anggota Polres Sukabumi menuju lokasi memang ditemukan ada empat WNA China.
Taufan menyatakan, saat petugas datang mereka seperti kaget.
"Mereka sedikit berlari, itu mencurigakan bagi kami," ujar Taufan.
Petugas lalu membawa empat WNA China itu ke tempat tinggal mereka. Saat dibawa ke tempat tinggalnya di area pertambangan, terdapat satu orang lagi WNA berasal dari Malaysia juga yang kemudian ikut diamankan.
Kantor Imigrasi menduga WNA tersebut melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Nekat Curi Motor Mogok, Seorang Maling Babak Belur Dihajar Warga
"Kami menduga bahwa mereka melanggar izin tinggal, atau tidak sesuai dengan izin tinggalnya," sambung Taufan.
Untuk memastikannya, 5 WNA itu dibawa ke kantor Imigrasi.
"Jadi pada saat ini akan kami periksa dahulu di Kantor Imigrasi , jika memang terdapat pelanggarannya maka kami akan tindak sesuai dengan SOP," jelasnya.
Taufan menuturkan, dari informasi yang didapat 5 WNA ini melakukan penambangan. Tapi faktanya mereka tidak melakukan aktivitas penambangan.
"Dari fakta di lapangan mereka tidak melakukan aktivitas pertambangan. Namun mereka berada di lokasi pertambangan di Simpenan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Diprediksi Habiskan Uang LPDP Hampir Rp6 Miliar!
-
Bagaimana Cara Menjadi Warga Negara Inggris? Ini Syarat dan Prosedur yang Wajib Diikuti
-
2 Amunisi Naturalisasi Tambahan Malaysia dari Australia dan Brasil
-
Buntut Pernyataan Kontroversial, Tyas Alumni LPDP Diceramahi Anggota DPR
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
Terkini
-
Izin Investor Tapi Melanggar, WNA Arab Saudi di Cianjur Resmi Diusir dan Masuk Daftar Cekal
-
Disekap dan Diintimidasi di THM Maumere, 12 Korban TPPO Asal Jabar Akhirnya Pulang
-
Tahun Kuda Api, BRI Hadirkan Imlek Prosperity 2026
-
Catat Tanggalnya! CGM Bogor 1-3 Maret 2026: Perayaan Unik Harmoni in Diversity
-
Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kematian NS, Desak Jerat Ibu Tiri dengan Hukuman Maksimal