SuaraJabar.id - Sebanyak lima warga negara asing (WNA) yang tengah berada di area pertambangan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi diamankan pada Kamis (15/7/2021).
Lima WNA yang terdiri dari empat warga negara China dan satu warga negara Malaysia itu diamankan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.
Dari keterangan Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Taufan, diamankannya lima WNA itu berawal dari laporan masyarakat.
"Kami dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi beserta pihak Polres Sukabumi menggelar aksi operasi mandiri di daerah Simpenan, dimana menurut informasi masyarakat terdapat kegiatan warga negara asing China. Informasi masuk kepada kami ke kantor, dengan demikian kami harus menindak lanjut," ujar Taufan.
Baca Juga: Nekat Curi Motor Mogok, Seorang Maling Babak Belur Dihajar Warga
Menurut Taufan, saat anggota kantor Imigrasi dan anggota Polres Sukabumi menuju lokasi memang ditemukan ada empat WNA China.
Taufan menyatakan, saat petugas datang mereka seperti kaget.
"Mereka sedikit berlari, itu mencurigakan bagi kami," ujar Taufan.
Petugas lalu membawa empat WNA China itu ke tempat tinggal mereka. Saat dibawa ke tempat tinggalnya di area pertambangan, terdapat satu orang lagi WNA berasal dari Malaysia juga yang kemudian ikut diamankan.
Kantor Imigrasi menduga WNA tersebut melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Tidak Pakai Masker di Ubud, Tiga WNA Kena Denda
"Kami menduga bahwa mereka melanggar izin tinggal, atau tidak sesuai dengan izin tinggalnya," sambung Taufan.
Untuk memastikannya, 5 WNA itu dibawa ke kantor Imigrasi.
"Jadi pada saat ini akan kami periksa dahulu di Kantor Imigrasi , jika memang terdapat pelanggarannya maka kami akan tindak sesuai dengan SOP," jelasnya.
Taufan menuturkan, dari informasi yang didapat 5 WNA ini melakukan penambangan. Tapi faktanya mereka tidak melakukan aktivitas penambangan.
"Dari fakta di lapangan mereka tidak melakukan aktivitas pertambangan. Namun mereka berada di lokasi pertambangan di Simpenan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jadwal 4 Wakil Indonesia di Perempat Final Malaysia Masters 2025
-
Malaysia Masters 2025: Srikandi Indonesia Unjuk Gigi, Lolos Perempat Final
-
Match Recap Malaysia Masters 2025: Indonesia Loloskan Empat ke Perempat Final
-
Malaysia Masters 2025: Hasil Minor Wakil Tunggal Putra Indonesia
-
Jadwal Laga 9 Wakil Indonesia di Babak 16 Besar Malaysia Masters 2025
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
Terkini
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI