SuaraJabar.id - Sebanyak lima warga negara asing (WNA) yang tengah berada di area pertambangan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi diamankan pada Kamis (15/7/2021).
Lima WNA yang terdiri dari empat warga negara China dan satu warga negara Malaysia itu diamankan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.
Dari keterangan Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Taufan, diamankannya lima WNA itu berawal dari laporan masyarakat.
"Kami dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi beserta pihak Polres Sukabumi menggelar aksi operasi mandiri di daerah Simpenan, dimana menurut informasi masyarakat terdapat kegiatan warga negara asing China. Informasi masuk kepada kami ke kantor, dengan demikian kami harus menindak lanjut," ujar Taufan.
Menurut Taufan, saat anggota kantor Imigrasi dan anggota Polres Sukabumi menuju lokasi memang ditemukan ada empat WNA China.
Taufan menyatakan, saat petugas datang mereka seperti kaget.
"Mereka sedikit berlari, itu mencurigakan bagi kami," ujar Taufan.
Petugas lalu membawa empat WNA China itu ke tempat tinggal mereka. Saat dibawa ke tempat tinggalnya di area pertambangan, terdapat satu orang lagi WNA berasal dari Malaysia juga yang kemudian ikut diamankan.
Kantor Imigrasi menduga WNA tersebut melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Nekat Curi Motor Mogok, Seorang Maling Babak Belur Dihajar Warga
"Kami menduga bahwa mereka melanggar izin tinggal, atau tidak sesuai dengan izin tinggalnya," sambung Taufan.
Untuk memastikannya, 5 WNA itu dibawa ke kantor Imigrasi.
"Jadi pada saat ini akan kami periksa dahulu di Kantor Imigrasi , jika memang terdapat pelanggarannya maka kami akan tindak sesuai dengan SOP," jelasnya.
Taufan menuturkan, dari informasi yang didapat 5 WNA ini melakukan penambangan. Tapi faktanya mereka tidak melakukan aktivitas penambangan.
"Dari fakta di lapangan mereka tidak melakukan aktivitas pertambangan. Namun mereka berada di lokasi pertambangan di Simpenan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Naturalisasi Malaysia Masuki Babak Baru, Mendagri dan Menpora Terlibat?
-
FAM Melawan! Sebut FIFA Asal Tuduh, Pakai Hukum Ini sebagai Dalil
-
Duel Maut Petani Sukabumi vs King Kobra 4 Meter: Sama-sama Tewas, Ular Tertancap Tongkat
-
Duduk Perkara Malaysia Palsukan Asal-usul 7 Pemain Naturalisasi, Dibongkar dan Disanksi FIFA
-
FAM Ngamuk, Siapkan Langkah Hukum Hadapi Sanksi FIFA
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny