SuaraJabar.id - Bupati Cianjur Herman Suherman bersama Kapolres Cianjur KBP Mochamad Rifai dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur menindaklanjuti laporan warga mengenai adanya rumah sakit (RS) yang menolak pasien COVID-19.
RS yang banyak dikeluhkan warga tersebut adalah Sakit Dr Hafidz (RSDH). Herman bersama Forkominda kemudian mendatangi RSDH pada Kamis (15/7/2021) kemarin.
Herman Suherman mengatakan, ia marah ketika mendengar rumah sakit itu menolak pasien COVID-19. Menurutnya, hati nurani harus diutamakan di situasi seperti saat ini.
“Banyak keluhan agar RSDH memperbaiki pelayanan. Coba hati nuraninya saat ini yang harus diutamakan sisi kemanusiaan. Di media sosial RSDH ini menolak pasien Covid-19, di situlah saya marah,” ujarnya kepada wartawan.
Ia pun meminta RSDH Cianjur mengedepankan sisi kemanusiaan daripada bisnis meskipun umah sakit tersebut swasta. Sebab, banyak masyarakat yang harus ditolong.
“Tolonglah saat ini lebih mengutamakan kemanusiaan daripada bisnis. Kasihan masyarakat, banyak yang terpapar dan banyak yang harus ditolong,” ucap Herman.
Bupati juga mengatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur akan memantau progres RSDH secara teknis.
“Banyak bukti nyata, saya berharap tak boleh seperti itu lagi,” tambahnya.
Sampai Harus ke Bandung
Baca Juga: Semakin Mengerikan! Klaster Covid-19 Panti Asuhan di Bogor Muncul
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengungkapkan, ia pun menerima laporan keluhan pelayanan RSDH. Bahkan, dirinya sampai harus mencari rumah sakit ke Kota Bandung untuk masyarakat yang mengadukan pelayanan di sana.
“Mereka mengadu ke saya tidak dilayani di sini (RSDH), saya sampai harus menghubungi direktur rumah sakit di Bandung agar bisa melayani warga Cianjur. Hidup di dunia ini hanya sebentar, yang dibawa ke akhirat nanti,” ucapnya.
Kedatangan Forkopimda Cianjur tidak disambut oleh Direktur RSDH Cianjur, hanya ditemui oleh Wakil Direktur Operasional dan Pelayanan. Ternyata hal tersebut membuat kekecewaan bagi Forkopimda.
Direktur Operasional RSDH, Siti Kamillah, meluruskan terkait berbagai keluhan terutama soal penolakan pasien Covid-19 yang sampai kabarnya ke bupati. Menurutnya, saat itu ruangan sedang penuh.
“Kalau soal pasien COVID-19 kami sudah sesuai dengan surat edaran. Bukan penolakan tapi ruangan sudah penuh dan saat itu kami sedang menambah ruangan yang awal awalnya 35 naik menjadi 47," kata dia.
"Jadi saat itu perlu ada start waktu dan persiapan alat, sudah penuh dan kami urai dulu ke ruangan lain saat itu,” lanjut Siti.
Berita Terkait
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Kabel Menara Seluler di Cicalengka
-
Politisi PDIP Sukabumi Copot Foto Gibran di Ruang Kerja
-
Korupsi Pengadaan Iklan Rp223,6 Miliar, KPK Periksa Tiga Pejabat Bank BJB
-
Polisi Dalami Motif Penyerangan Kafe di Bandung, Satu Pelaku Masih Diburu
-
Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Masih Nanti Kedatangan Nusron Wahid