SuaraJabar.id - Bupati Cianjur Herman Suherman bersama Kapolres Cianjur KBP Mochamad Rifai dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur menindaklanjuti laporan warga mengenai adanya rumah sakit (RS) yang menolak pasien COVID-19.
RS yang banyak dikeluhkan warga tersebut adalah Sakit Dr Hafidz (RSDH). Herman bersama Forkominda kemudian mendatangi RSDH pada Kamis (15/7/2021) kemarin.
Herman Suherman mengatakan, ia marah ketika mendengar rumah sakit itu menolak pasien COVID-19. Menurutnya, hati nurani harus diutamakan di situasi seperti saat ini.
“Banyak keluhan agar RSDH memperbaiki pelayanan. Coba hati nuraninya saat ini yang harus diutamakan sisi kemanusiaan. Di media sosial RSDH ini menolak pasien Covid-19, di situlah saya marah,” ujarnya kepada wartawan.
Ia pun meminta RSDH Cianjur mengedepankan sisi kemanusiaan daripada bisnis meskipun umah sakit tersebut swasta. Sebab, banyak masyarakat yang harus ditolong.
“Tolonglah saat ini lebih mengutamakan kemanusiaan daripada bisnis. Kasihan masyarakat, banyak yang terpapar dan banyak yang harus ditolong,” ucap Herman.
Bupati juga mengatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur akan memantau progres RSDH secara teknis.
“Banyak bukti nyata, saya berharap tak boleh seperti itu lagi,” tambahnya.
Sampai Harus ke Bandung
Baca Juga: Semakin Mengerikan! Klaster Covid-19 Panti Asuhan di Bogor Muncul
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengungkapkan, ia pun menerima laporan keluhan pelayanan RSDH. Bahkan, dirinya sampai harus mencari rumah sakit ke Kota Bandung untuk masyarakat yang mengadukan pelayanan di sana.
“Mereka mengadu ke saya tidak dilayani di sini (RSDH), saya sampai harus menghubungi direktur rumah sakit di Bandung agar bisa melayani warga Cianjur. Hidup di dunia ini hanya sebentar, yang dibawa ke akhirat nanti,” ucapnya.
Kedatangan Forkopimda Cianjur tidak disambut oleh Direktur RSDH Cianjur, hanya ditemui oleh Wakil Direktur Operasional dan Pelayanan. Ternyata hal tersebut membuat kekecewaan bagi Forkopimda.
Direktur Operasional RSDH, Siti Kamillah, meluruskan terkait berbagai keluhan terutama soal penolakan pasien Covid-19 yang sampai kabarnya ke bupati. Menurutnya, saat itu ruangan sedang penuh.
“Kalau soal pasien COVID-19 kami sudah sesuai dengan surat edaran. Bukan penolakan tapi ruangan sudah penuh dan saat itu kami sedang menambah ruangan yang awal awalnya 35 naik menjadi 47," kata dia.
"Jadi saat itu perlu ada start waktu dan persiapan alat, sudah penuh dan kami urai dulu ke ruangan lain saat itu,” lanjut Siti.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran
-
Pakar IPB Wanti-wanti Proyek PSEL Kayumanis Kota Bogor
-
Ancaman 36 Tahun Penjara untuk Taufik Hidayat Menanti
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Tebar Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah