Istri Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya atau yang akrab disapa Bu Cinta meninjau vaksinasi COVID-19 di Kota Cimahi, Jumat (16/7/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
"Kecuali yang anak SMP yang sudah lulus itu gak masuk hitungan sementara. Kemudian anak kelas 6 SD yang baru lulus juga kan belum tentu sekolah di Cimahi lagi," ungkap Harjono.
Untuk anak sekolah jenjang SMA/SMK sederajat, ujar dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII. Sebab, untuk jenjang SMA/SMK menjadi kewenangan Pemprov Jabar.
Rencananya, lanjut Harjono, pihaknya akan memulai vaksinasi COVID-19 untuk siswa berusia 12-17 tahun pekan depan. Namun pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Cimahi terlebih dahulu.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?