Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:08 WIB
Terjadi kerumunan warga yang akan mengurus sidangTipiring di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (16/7/2021). [Tangkapan layar Instagram @bdg.info]

SuaraJabar.id - Saat ini Indonesia sedang melaksanakan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali. Kebijakan ini merespon lonjakan kasus Covid-19 yang tak terkendali.

Aturan PPKM Darurat sendiri diterapkan guna membatasi mobilitas masyarakat. Dari mulai aturan pembatasan jam malam untuk orang berjualan hingga penyekatan di sejumlah ruas jalan.

Hal itu dilakukan agar masyarakat Indonesia tidak menimbulkan kerumunan di tengah ledakan Covid-19. Namun pemandangan berbeda terlihat di Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang justru menimbulkan kerumunan.

Hal itu diketahui dari unggahan video di akun instagram @bdg.info, pada Jum'at (16/07/2021). Dalam video tersebut terpantau ratusan orang berkerumun di depan gerbang PN Bandung. Terlihat, pengunggah juga me-mention akun Presiden Jokowi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bandung Oded M Danial.

Baca Juga: Viral Video Pungli Tes Antigen di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Tangkap Oknum PNS BPBD

Diduga warga yang berkerumun disana untuk mengantri mengurus kasus tindak pidana ringan. Cukup disayangkan kerumunan itu terjadi, mengingatkan saat ini kondisi saat ini sedang PPKM Darurat.

Seharusnya pihak PN Bandung bisa mengatur massa guna menerapkan protokol kesehatan dengan saling menjaga jarak.

"Terjadi kerumunan di pengadilan negeri untuk pengurusan TIPIRING," kata keterangan tertulis di dalam video viral tersebut.

Sontak saja unggahan video di langsung jadi sorotan warganet di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka yang geram melihat kerumunan tersebut.

"SEMPROT ATUH sama damkar, efektif kan semprot semprot yang berkerumun," cetus akun @ferys14_.

Baca Juga: Warga Natuna Ngaku Bentol Mirip Biduran Usai Vaksinasi Covid-19, Satgas: Itu Alergi

"Satpol PP na kamana di aranteup kitu kerumunan (Satpol PPnya kemana kok kerumunan dibiarin)," ujar akun @zang_sunda.

"Peraturan yang ngalierkeun, hadehhh," keluh akun @ppurnama3499.

"Jalan ditutup, ari kerumunan kieu tenanaon? (Jalan ditutup, kalau kerumunan kok ngga papa?)," sahut akun @morran90.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More