SuaraJabar.id - Saat ini Indonesia sedang melaksanakan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali. Kebijakan ini merespon lonjakan kasus Covid-19 yang tak terkendali.
Aturan PPKM Darurat sendiri diterapkan guna membatasi mobilitas masyarakat. Dari mulai aturan pembatasan jam malam untuk orang berjualan hingga penyekatan di sejumlah ruas jalan.
Hal itu dilakukan agar masyarakat Indonesia tidak menimbulkan kerumunan di tengah ledakan Covid-19. Namun pemandangan berbeda terlihat di Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang justru menimbulkan kerumunan.
Hal itu diketahui dari unggahan video di akun instagram @bdg.info, pada Jum'at (16/07/2021). Dalam video tersebut terpantau ratusan orang berkerumun di depan gerbang PN Bandung. Terlihat, pengunggah juga me-mention akun Presiden Jokowi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Diduga warga yang berkerumun disana untuk mengantri mengurus kasus tindak pidana ringan. Cukup disayangkan kerumunan itu terjadi, mengingatkan saat ini kondisi saat ini sedang PPKM Darurat.
Seharusnya pihak PN Bandung bisa mengatur massa guna menerapkan protokol kesehatan dengan saling menjaga jarak.
"Terjadi kerumunan di pengadilan negeri untuk pengurusan TIPIRING," kata keterangan tertulis di dalam video viral tersebut.
Sontak saja unggahan video di langsung jadi sorotan warganet di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka yang geram melihat kerumunan tersebut.
"SEMPROT ATUH sama damkar, efektif kan semprot semprot yang berkerumun," cetus akun @ferys14_.
Baca Juga: Viral Video Pungli Tes Antigen di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Tangkap Oknum PNS BPBD
"Satpol PP na kamana di aranteup kitu kerumunan (Satpol PPnya kemana kok kerumunan dibiarin)," ujar akun @zang_sunda.
"Peraturan yang ngalierkeun, hadehhh," keluh akun @ppurnama3499.
"Jalan ditutup, ari kerumunan kieu tenanaon? (Jalan ditutup, kalau kerumunan kok ngga papa?)," sahut akun @morran90.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum