SuaraJabar.id - Saat ini Indonesia sedang melaksanakan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali. Kebijakan ini merespon lonjakan kasus Covid-19 yang tak terkendali.
Aturan PPKM Darurat sendiri diterapkan guna membatasi mobilitas masyarakat. Dari mulai aturan pembatasan jam malam untuk orang berjualan hingga penyekatan di sejumlah ruas jalan.
Hal itu dilakukan agar masyarakat Indonesia tidak menimbulkan kerumunan di tengah ledakan Covid-19. Namun pemandangan berbeda terlihat di Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang justru menimbulkan kerumunan.
Hal itu diketahui dari unggahan video di akun instagram @bdg.info, pada Jum'at (16/07/2021). Dalam video tersebut terpantau ratusan orang berkerumun di depan gerbang PN Bandung. Terlihat, pengunggah juga me-mention akun Presiden Jokowi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Diduga warga yang berkerumun disana untuk mengantri mengurus kasus tindak pidana ringan. Cukup disayangkan kerumunan itu terjadi, mengingatkan saat ini kondisi saat ini sedang PPKM Darurat.
Seharusnya pihak PN Bandung bisa mengatur massa guna menerapkan protokol kesehatan dengan saling menjaga jarak.
"Terjadi kerumunan di pengadilan negeri untuk pengurusan TIPIRING," kata keterangan tertulis di dalam video viral tersebut.
Sontak saja unggahan video di langsung jadi sorotan warganet di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka yang geram melihat kerumunan tersebut.
"SEMPROT ATUH sama damkar, efektif kan semprot semprot yang berkerumun," cetus akun @ferys14_.
Baca Juga: Viral Video Pungli Tes Antigen di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Tangkap Oknum PNS BPBD
"Satpol PP na kamana di aranteup kitu kerumunan (Satpol PPnya kemana kok kerumunan dibiarin)," ujar akun @zang_sunda.
"Peraturan yang ngalierkeun, hadehhh," keluh akun @ppurnama3499.
"Jalan ditutup, ari kerumunan kieu tenanaon? (Jalan ditutup, kalau kerumunan kok ngga papa?)," sahut akun @morran90.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam