SuaraJabar.id - Kantor Wali Kota banjar digeruduk ratusan orang yang berasal dari kalangan mahasiswa dan organisasi massa. Mereka datang untuk protes beberapa aturan dalam PPKM Darurat yang dinilai merugikan masyarakat.
Massa meminta Pemerintah Kota Banjar untuk memberikan kelonggaran dan kebijakan pada pedagang kecil selama masa PPKM Darurat.
Mereka berharap dapat langsung bertemu dengan Wali Kota Banjar untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.
Namun harapan mereka sirna karena belum bertemu langsung, akan tetapi mendapatkan sambutan dari Asisten Daerah (Asda).
Karena belum puas bertemu Asda, akhirnya mereka berjanji bakal membawa massa yang lebih banyak untuk menemui Wali Kota dengan tujuan menyampaikan keluh kesah para pedagang terkait kebijakan PPKM darurat yang memberatkan.
Pantauan HR Online,-jejaring Suara.com di lapangan pada Jumat (16/7/2021), ratusan massa dari berbagai elemen itu berkumpul di halaman Setda untuk menemui Wali Kota.
Namun karena tidak ada di tempat, sedangkan mereka menunggu beberapa jam, hingga akhirnya massa aksi pun kecewa dan sempat emosi.
Bahkan dari mereka ada yang melempari petugas kepolisian dengan botor air mineral.
Koordinator aksi, Aan Alamsyah, mengatakan, pihaknya sangat kecewa karena belum bertemu Wali Kota untuk menyampaikan tuntutan para pedagang pasar Banjar.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Ojol Boleh Lintasi Titik Penyekatan PPKM Darurat
“Para pedagang atau masyarakat Kota Banjar hanya ingin kembali berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” tegasnya.
Kemudian, yang memberatkan masyarakat, khususnya para pedagang di pasar Banjar, yakni penutupan secara tiba-tiba saat semua sedang berjualan.
“Kurangnya sosialisasi kebijakan PPKM Darurat tentang aturan penutupan pedagang di pasar Banjar selama ini seharusnya harus ada komunikasi terlebih dahulu dengan pihak terkait,” tambahnya.
Setelah tidak berhasil menemui di kantor Setda, mereka pun langsung beramai-ramai menuju Pendopo.
Di sana, kata Aan, massa berhasil bertemu dengan Wali Kota Banjar dan melakukan diskusi.
“Hasil dari musyawarah tadi itu terkait pedagang kaki lima di Alun-Alun dan Taman Kota. Memang karena aturan dari atas itu harus tutup, sehingga tidak boleh jualan di sana,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Longsor Proyek di Jatinangor: 3 Pekerja Tewas, 3 Lainnya Masih Tertimbun Material
-
Bupati Rudy Susmanto Garansi Tak Ada Alih Fungsi Lahan di Bogor Hingga 2028
-
Sinergi BUMN, BRI Ambil Peran dalam Pembangunan Huntara untuk Masyarakat Aceh
-
Masuki 2026, Dirut BRI Yakin Transformasi Perkuat Daya Saing dan Pertumbuhan
-
Mal Pelayanan Publik Bogor Barat dan Timur Mulai Digarap 2027, Bupati: Urus Dokumen Tak Perlu Jauh