SuaraJabar.id - Kantor Wali Kota banjar digeruduk ratusan orang yang berasal dari kalangan mahasiswa dan organisasi massa. Mereka datang untuk protes beberapa aturan dalam PPKM Darurat yang dinilai merugikan masyarakat.
Massa meminta Pemerintah Kota Banjar untuk memberikan kelonggaran dan kebijakan pada pedagang kecil selama masa PPKM Darurat.
Mereka berharap dapat langsung bertemu dengan Wali Kota Banjar untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.
Namun harapan mereka sirna karena belum bertemu langsung, akan tetapi mendapatkan sambutan dari Asisten Daerah (Asda).
Karena belum puas bertemu Asda, akhirnya mereka berjanji bakal membawa massa yang lebih banyak untuk menemui Wali Kota dengan tujuan menyampaikan keluh kesah para pedagang terkait kebijakan PPKM darurat yang memberatkan.
Pantauan HR Online,-jejaring Suara.com di lapangan pada Jumat (16/7/2021), ratusan massa dari berbagai elemen itu berkumpul di halaman Setda untuk menemui Wali Kota.
Namun karena tidak ada di tempat, sedangkan mereka menunggu beberapa jam, hingga akhirnya massa aksi pun kecewa dan sempat emosi.
Bahkan dari mereka ada yang melempari petugas kepolisian dengan botor air mineral.
Koordinator aksi, Aan Alamsyah, mengatakan, pihaknya sangat kecewa karena belum bertemu Wali Kota untuk menyampaikan tuntutan para pedagang pasar Banjar.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Ojol Boleh Lintasi Titik Penyekatan PPKM Darurat
“Para pedagang atau masyarakat Kota Banjar hanya ingin kembali berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” tegasnya.
Kemudian, yang memberatkan masyarakat, khususnya para pedagang di pasar Banjar, yakni penutupan secara tiba-tiba saat semua sedang berjualan.
“Kurangnya sosialisasi kebijakan PPKM Darurat tentang aturan penutupan pedagang di pasar Banjar selama ini seharusnya harus ada komunikasi terlebih dahulu dengan pihak terkait,” tambahnya.
Setelah tidak berhasil menemui di kantor Setda, mereka pun langsung beramai-ramai menuju Pendopo.
Di sana, kata Aan, massa berhasil bertemu dengan Wali Kota Banjar dan melakukan diskusi.
“Hasil dari musyawarah tadi itu terkait pedagang kaki lima di Alun-Alun dan Taman Kota. Memang karena aturan dari atas itu harus tutup, sehingga tidak boleh jualan di sana,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Komisioner Kompolnas Buka Suara Terkait Larangan Polisi Aktif Menjabat di Organisasi Sipil
-
19 Tersangka dan 4 Proyek Ganda, Siapa Lagi yang Terseret Usai OTT?
-
Sadis, Begal di Karawang Tak Ragu Bacok Korban Demi Motor
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil