SuaraJabar.id - Kantor Wali Kota banjar digeruduk ratusan orang yang berasal dari kalangan mahasiswa dan organisasi massa. Mereka datang untuk protes beberapa aturan dalam PPKM Darurat yang dinilai merugikan masyarakat.
Massa meminta Pemerintah Kota Banjar untuk memberikan kelonggaran dan kebijakan pada pedagang kecil selama masa PPKM Darurat.
Mereka berharap dapat langsung bertemu dengan Wali Kota Banjar untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.
Namun harapan mereka sirna karena belum bertemu langsung, akan tetapi mendapatkan sambutan dari Asisten Daerah (Asda).
Karena belum puas bertemu Asda, akhirnya mereka berjanji bakal membawa massa yang lebih banyak untuk menemui Wali Kota dengan tujuan menyampaikan keluh kesah para pedagang terkait kebijakan PPKM darurat yang memberatkan.
Pantauan HR Online,-jejaring Suara.com di lapangan pada Jumat (16/7/2021), ratusan massa dari berbagai elemen itu berkumpul di halaman Setda untuk menemui Wali Kota.
Namun karena tidak ada di tempat, sedangkan mereka menunggu beberapa jam, hingga akhirnya massa aksi pun kecewa dan sempat emosi.
Bahkan dari mereka ada yang melempari petugas kepolisian dengan botor air mineral.
Koordinator aksi, Aan Alamsyah, mengatakan, pihaknya sangat kecewa karena belum bertemu Wali Kota untuk menyampaikan tuntutan para pedagang pasar Banjar.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Ojol Boleh Lintasi Titik Penyekatan PPKM Darurat
“Para pedagang atau masyarakat Kota Banjar hanya ingin kembali berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” tegasnya.
Kemudian, yang memberatkan masyarakat, khususnya para pedagang di pasar Banjar, yakni penutupan secara tiba-tiba saat semua sedang berjualan.
“Kurangnya sosialisasi kebijakan PPKM Darurat tentang aturan penutupan pedagang di pasar Banjar selama ini seharusnya harus ada komunikasi terlebih dahulu dengan pihak terkait,” tambahnya.
Setelah tidak berhasil menemui di kantor Setda, mereka pun langsung beramai-ramai menuju Pendopo.
Di sana, kata Aan, massa berhasil bertemu dengan Wali Kota Banjar dan melakukan diskusi.
“Hasil dari musyawarah tadi itu terkait pedagang kaki lima di Alun-Alun dan Taman Kota. Memang karena aturan dari atas itu harus tutup, sehingga tidak boleh jualan di sana,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan
-
Bantah Mahasiswi Unpad Enggan Kuliah Karena Dirinya, Ini Kata Dedi Mulyadi
-
Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas
-
BRI KKB National Expo 2026 Raih Rekor MURI, Hadirkan One Stop Solution Kredit Kendaraan Bermotor