SuaraJabar.id - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Cianjur, berinisial AH, diputus bersalah karena melanggar PPKM darurat.
Ia menggelar resepsi pernikahan anaknya dengan mengabaikan prokes. Dirinya pun didenda Rp 100 ribu. Dirinya disidang bersama pelanggar PPKM darurat lainnya, Senin (18/7/2021).
Humas Pengadilan Negeri Cianjur Donovan Akbar mengatakan, dari hasil sidang tindak pidana ringan (tipiring) diputuskan AH bersalah terkait pelanggaran PPKM darurat.
"Didenda Rp 100 ribu atau dikurung 3 hari jika tidak bisa membayar," katanya, dilansir dari Sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Ayah Curiga Pulang Lihat Putrinya Lemas, Ternyata Pingsan karena Diperkosa Tetangga
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan mengatakan, sanksi denda itu tergolong sangat rendah untuk pelanggaran yang dilakukan seorang PNS. Ia mendorong pemkab juga memberikan sanksi disiplin bagi PNS.
"Jangan sampai menjadi kecemburuan di masyarakat dimana masyarakat tidak boleh dan harus taat aturan tapi malah dilanggar oleh PNS. Makanya kalau sanksi denda tidak besar, sanksi disiplin yang harus tegas," ujarnya.
Sebelumnya, seorang PNS guru nekat menggelar resepsi pernikahan anaknya dengan disertai hiburan dangdut di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (17/8/2021).
Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP pun membubarkan resepsi pernikahan yang dinilai melanggar protokol kesehatan dan aturan PPKM darurat tersebut.
Baca Juga: Meriahkan Hari Raya Idul Adha di Rumah, Ini Rekomendasi Acara Seru untuk Keluarga
Berita Terkait
-
Cabut Denda Pelanggar PPKM, Anggota Dewan Nilai Sikap Wali Kota Palu Ambigu
-
Denda PPKM Darurat Jauh Lebih Besar dari Penghasilan, Nur Tak Bisa Beri Uang ke Anak Yatim
-
Ada Dispensasi Denda Pajak Kendaraan Selama Masa PPKM Darurat, Ini Syaratnya
-
Sebut Pelanggar PPKM Darurat Cukup Disanksi Denda, Pakar Hukum: Agar Tidak Gaduh
-
Pakar: Hukuman Melanggar PPKM Darurat Cukup Denda Agar Tidak Gaduh
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Kucurkan Dana ESG untuk Energi Terbarukan dan Pembiayaan Hijau
-
Mau Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu? Simak Cara dan Rahasia untuk Mengklaimnya!
-
Nekat Terobos Banjir di Deltamas, Puluhan Motor dan Mobil Kandas, Arus Lalu Lintas Macet Parah
-
Solusi Cepat Saat Listrik Padam! Bayar Tagihan Pakai DANA Kaget, Ada Link Saldo Gratis Hari Ini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!