SuaraJabar.id - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Cianjur, berinisial AH, diputus bersalah karena melanggar PPKM darurat.
Ia menggelar resepsi pernikahan anaknya dengan mengabaikan prokes. Dirinya pun didenda Rp 100 ribu. Dirinya disidang bersama pelanggar PPKM darurat lainnya, Senin (18/7/2021).
Humas Pengadilan Negeri Cianjur Donovan Akbar mengatakan, dari hasil sidang tindak pidana ringan (tipiring) diputuskan AH bersalah terkait pelanggaran PPKM darurat.
"Didenda Rp 100 ribu atau dikurung 3 hari jika tidak bisa membayar," katanya, dilansir dari Sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Ayah Curiga Pulang Lihat Putrinya Lemas, Ternyata Pingsan karena Diperkosa Tetangga
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan mengatakan, sanksi denda itu tergolong sangat rendah untuk pelanggaran yang dilakukan seorang PNS. Ia mendorong pemkab juga memberikan sanksi disiplin bagi PNS.
"Jangan sampai menjadi kecemburuan di masyarakat dimana masyarakat tidak boleh dan harus taat aturan tapi malah dilanggar oleh PNS. Makanya kalau sanksi denda tidak besar, sanksi disiplin yang harus tegas," ujarnya.
Sebelumnya, seorang PNS guru nekat menggelar resepsi pernikahan anaknya dengan disertai hiburan dangdut di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (17/8/2021).
Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP pun membubarkan resepsi pernikahan yang dinilai melanggar protokol kesehatan dan aturan PPKM darurat tersebut.
Baca Juga: Meriahkan Hari Raya Idul Adha di Rumah, Ini Rekomendasi Acara Seru untuk Keluarga
Berita Terkait
-
1,79 Juta Orang Kena PHK di Amerika Serikat
-
Penumpang Nekat Merokok di Pesawat Garuda, Garuda Indonesia Beri Tindakan Tegas!
-
Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal?
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
-
Trump Putuskan 25 Ribu PNS yang Kena PHK Kembali Bekerja, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar