SuaraJabar.id - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Cianjur, berinisial AH, diputus bersalah karena melanggar PPKM darurat.
Ia menggelar resepsi pernikahan anaknya dengan mengabaikan prokes. Dirinya pun didenda Rp 100 ribu. Dirinya disidang bersama pelanggar PPKM darurat lainnya, Senin (18/7/2021).
Humas Pengadilan Negeri Cianjur Donovan Akbar mengatakan, dari hasil sidang tindak pidana ringan (tipiring) diputuskan AH bersalah terkait pelanggaran PPKM darurat.
"Didenda Rp 100 ribu atau dikurung 3 hari jika tidak bisa membayar," katanya, dilansir dari Sukabumiupdate.com.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan mengatakan, sanksi denda itu tergolong sangat rendah untuk pelanggaran yang dilakukan seorang PNS. Ia mendorong pemkab juga memberikan sanksi disiplin bagi PNS.
"Jangan sampai menjadi kecemburuan di masyarakat dimana masyarakat tidak boleh dan harus taat aturan tapi malah dilanggar oleh PNS. Makanya kalau sanksi denda tidak besar, sanksi disiplin yang harus tegas," ujarnya.
Sebelumnya, seorang PNS guru nekat menggelar resepsi pernikahan anaknya dengan disertai hiburan dangdut di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (17/8/2021).
Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP pun membubarkan resepsi pernikahan yang dinilai melanggar protokol kesehatan dan aturan PPKM darurat tersebut.
Baca Juga: Ayah Curiga Pulang Lihat Putrinya Lemas, Ternyata Pingsan karena Diperkosa Tetangga
Berita Terkait
-
Cabut Denda Pelanggar PPKM, Anggota Dewan Nilai Sikap Wali Kota Palu Ambigu
-
Denda PPKM Darurat Jauh Lebih Besar dari Penghasilan, Nur Tak Bisa Beri Uang ke Anak Yatim
-
Ada Dispensasi Denda Pajak Kendaraan Selama Masa PPKM Darurat, Ini Syaratnya
-
Sebut Pelanggar PPKM Darurat Cukup Disanksi Denda, Pakar Hukum: Agar Tidak Gaduh
-
Pakar: Hukuman Melanggar PPKM Darurat Cukup Denda Agar Tidak Gaduh
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Beli iPhone 17 Pro Gratis Perlindungan di Blibli.com
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Setop Pendakian Gunung di Jabar Selama Musim Kemarau