SuaraJabar.id - Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia atau KAI Daop 3 Cirebon, Jawa Barat Suprapto mengatakan selama periode tanggal 20-25 Juli 2021, Kereta Api jarak jauh hanya melayani penumpang khusus yaitu mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta kepentingan mendesak.
"Pada masa libur Idul Adha 1442 yaitu keberangkatan tanggal 20 sampai 25 Juli 2021, kami hanya melayani untuk perjalanan esensial, kritikal, dan mendesak," kata Suprapto di Cirebon, Senin (19/7/2021).
Suprapto mengatakan aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 54 Tahun 2021 tentang perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19.
Menurutnya selama masa libur Idul Adha, yang diperbolehkan menaiki kereta api jarak jauh hanya mereka yang melakukan perjalanan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021 yaitu pekerja di sektor esensial dan kritikal.
Baca Juga: Boleh Naik Kereta Api Jarak Jauh Kalau Ada Kepentingan Mendesak saat Idul Adha
Di mana untuk persyaratan yang wajib dipenuhi bagi pekerja di sektor kritikal dan esensial yaitu surat tanda registrasi pekerja atau urat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.
"Selain itu juga bisa berupa surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon dua untuk pemerintahan dan berstempel atau tanda tangan elektronik," ujarnya.
Sementara untuk perjalanan dengan kepentingan mendesak yaitu pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan didampingi maksimal dua orang.
"Dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal lima orang. Semua itu dapat menaiki kereta api jarak jauh," katanya.
Ia menambahkan untuk pelanggan dengan kepentingan mendesak dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan perjalanan antara lain surat rujukan dari rumah sakit, atau surat pengantar dari perangkat daerah setempat, surat keterangan kematian, dan keterangan lainnya.
Baca Juga: Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Bisa Ikut Vaksinasi Gratis, Ini Syaratnya
Setiap pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa wajib menunjukkan Kartu Vaksinasi.
"Syarat kartu vaksinasi dikecualikan bagi pelanggan yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis dan pelanggan dengan kepentingan mendesak," kata Suprapto. (Antara)
Berita Terkait
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
27 Perjalanan PT KAI Ubah Jadwal dan Stasiun untuk Kebutuhan Pelanggan, Ini Daftar Lengkapnya
-
16 Kereta Api Jarak Jauh PT KAI Daop 1 Singgah di Stasiun Alternatif saat HUT Bhayangkara, Ini Daftar Lengkapnya
-
Perjalanan Kereta Api Lebih Ekonomis: Beli Tiket di Jakarta Fair 2024
-
Lebaran 2024: KA Tanjungkarang Lampung Jual 67 Ribu Tiket Lebih, Periode Perjalanan Sampai 21 April
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024