SuaraJabar.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Pemerintah mengambil keputusan memperpanjang PPKM Darurat dengan pertimbangan tingkat penularan Covid-19 masih tinggi.
Perpanjangan PPKM Darurat ini diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/7/2021).
Menurutnya, pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaannya di lapangan. Jika kasus Covid-19 mulai terkendali bukan tidak mungkin PPKM Darurat bisa dilonggarkan pada 26 Juli 2021.
"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).
Selain di Pulau Jawa dan Bali, PPKM Darurat juga diterapkan di 15 kota luar Jawa-Bali, antara lain; Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Berau, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kota Bandar Lampung, Kota Mataram, Kota Sorong, Manokwari, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Medan.
Selain memperpanjang PPKM Darurat, Jokowi juga akan mengucurkan bantuan untuk menunjang kebutuhan warga.
Dalam pernyataannya, dia mengemukakan, bantuan yang dialokasikan pemerintah kepada warga untuk perlindungan sosial mencapai Rp 55,21 triliun.
"Pemerintah mengalokasikan Rp 55,21 triliun untuk perlindungan sosial yang ditujukan sebagai bantuan bagi masyarakat terdampak," katanya.
Berikut rincian bantuan sosial yang diberikan selama PPKM darurat perpanjangan:
Baca Juga: Studi: Antibodi Covid-19 Bertahan 9 Bulan Setelah Terinfeksi
- Bantuan tunai
- Bantuan sembako
- Bantuan kuota internet
- Subsidi listrik
- Insentif usaha mikro informal Rp 1,2 juta per pelaku
- Insentif usaha mikro Rp 1 juta per pelaku
Dikatakannya, bantuan tersebut bakal disalurkan. Bahkan, Jokowi menegaskan telah memerintah jajaran menteri yang menanganinya untuk segera menyalurkannya.
"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," katanya.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 2.950.058 orang Indonesia, kini masih terdapat 550.192 kasus aktif, 2.323.666 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 76.200 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi
-
Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua
-
Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut