Dengan luas eksisting 1.040 hektare (dari total rencana 1.800 hektare), Bandara Kertajati hanya dikalahkan Bandara Soekarno Hatta.
Oleh karena itu, kata Daddy, dengan lahan seluas itu, Bandara Kertajadi bisa disulap menjadi rumah sakit terluas di Indonesia.
"Luas lahan seperti itu memang jauh melebihi luas RSUP manapun kalau toh mau dikembangkan. Bahkan masih sangat leluasa jika di salah satu sudutnya dijadikan tempat pemakaman umum (TPU)," ujarnya.
Konsekuensinya, lanjut Daddy, jika usulan ini disetujui maka nantinya bukan tidak mungkin masyarakat tidak akan lagi mengenal Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati tetapi Rumah Sakit Jawa Barat (RSJB) atau Rumah Sakit Penyakit Menular (RSPM) atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertajati.
"Yang lebih penting, tinggal kebijakan dan keikhlasan. Dan sudah siapkah kita untuk itu semua," kata dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?