SuaraJabar.id - Teknologi menjadikan manusia mampu menciptakan keajaiban. Bahkan yang tak mungkin pun bisa disulap jadi mungkin. Seperti mengubah limbah cair domestik menjadi air bersih.
Seperti di Rusunawa Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Air limbah domestik dari rumah tangga seperti bekas mencuci hingga mandi yang semula berwarna hitam pekat dan berbau disulap menjadi jernih dan tak berbau.
Untuk mengubah air yang semula menjijikan itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rusunawa pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi memanfaatkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sudah ada, namun tidak berfungsi.
"Ini konsepnya kita namakan Rusun Ecogreen. Jadi berwawasan lingkungan, dengan fokus utamanya mendaur ulang limbah domestik cair hingga memiliki manfaat kembali," ujar Kepala UPTD Rusunawa pada DPKP Kota Cimahi, Firmansyah kepada Suara.com, Kamis (22/7/2021).
Tercetusnya keajaiban untuk merubah air limbah rumah tangga seperti bekas mandi, mencuci dan sebagainya berawal ketika hunian Rusunawa Leuwigajah tak memiliki pembuangan air limbah sehingga airnya menggenang di drainase.
Pihak pengelola sempat berencana membuang limbah cair tersebut ke luar namun ditolak warga sekitar lantaran airnya bau dan mencemari lingkungan. Lebih berbahayanya lagi, bisa menjadi sarang tumbuhnya nyamuk penyebar Demam Berdarah Dangue (DBD).
"Saya cari solusi, kalu gak bisa keluar kenapa gak diolah saja," ucap Firmansyah.
Kemudian April 2021, ia dan pengelola lainnya mulai membersihkan IPAL yang sudah dipenuhi limbah padat. Kemudian ground tank yang sudah tersedia pun juga dibersihkan sebab sudah dipenuhi sampah dan lumpur.
"Termasuk drainase kita angkat semua lumpurnya. Kemudian IPAL diperbaiki, filternya juga diganti. Cuma bak eksisting nya masih kecil, saya tambah lagi bak ekualisasi untuk menampung air di drinase," ungkapnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, 12 Daerah di Jawa Barat Ini Masuk Level 4
Proses Daur Ulang Limbah Cair Domestik
Firmansyah menerangkan, proses daur ulang itu bermula ketika air dari penghuni Rusun masuk ke saluran IPAL, yang nantinya diproses secara kimiawi, biologis dan lain-lain.
Kemudian airnya ditampung di bak pengumpul (inlet), lalu masuk ke bak airasi. Di dalam bak tersebut, air akan disemburkan udara hingga tumbuh mikroorganisme yang berfungsi untuk memilah air.
"Mikroorganisme ini yang membuat air kembali bagus," tutur Firmansyah.
Setelah itu, air akan ditampung di bak selanjutnya seperti bak pengendapan hingga bak yang diisi dengan berbagai bahan kimiawi seperti pasir aktif dan sebagainya.
Sebelum air masuk bak terakhir, maka dicampuri dengan kaporit yang berfungsi untuk membunuh bakteri dan kuman.
Berita Terkait
-
Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?
-
Bisakah Plastik Dibuat Lebih Mudah Terurai? Penelitian Baru Tawarkan Pendekatan Lewat Upcycling
-
Label Poliester Daur Ulang Terlihat Ramah Lingkungan, tetapi Apakah Benar Berkelanjutan?
-
Sisa Sayuran Dapur Bisa Ditanam Kembali: Ini Cara Sederhana Kurangi Sampah Makanan
-
Tak Sekadar Daur Ulang: Get Plastic Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar dan Listrik Konser
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba