SuaraJabar.id - Pengelola objek wisata kebun binatang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus memutar otak untuk memberi pakan terhadap satwa peliharaan mereka di tengah kondisi tak ada pemasukan akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Sebab, sejak kebijakan tersebut diterapkan pada 3 Juli hingga 20 Juli, dan kini berganti nama menjadi PPKM Level 3 dan 4, objek wisata di Bandung Barat tetap ditutup.
Pengelola objek wisata Lembang Parkir and Zoo, Iwan Susanto mengatakan, sejak ada kebijakan objek wisata ditutup, otomatis pihaknya kehilangan pendapatan. Meski begitu, pihaknya berupaya agar satwa yang ada tetap mendapat pakan.
"Karena pemasukan tidak ada, biaya pakan satwa tetap berjalan dari dana pribadi owner," ujar Iwan saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/7/2021).
Dikatakannya, setiap bulan pihaknya harus mengeluarkan budget hingga Rp 120 juta untuk biaya pakan sekitar 640 ekor satwa yang ada di Lembang Park and Zoo.
"Per bulan biasanya kurang lebih Rp 120 juta," ucap Iwan.
Agar beban biaya operasional tak terlalu memberatkan, Iwan mengaku sudah mengajukan biaya kompensasi.
Ia sudah mendengar informasi adanya Bantuan Pemerintah untuk Pariwisata (BPKP) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf).
Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), total kerugian pengusaha pariwisata di Bandung Barat diperkirakan mencapai Rp 39 miliar yang terdata dari 23 perusahaan sejak Maret 2020.
Baca Juga: Kelompok Anarko Disebut Susupi Aksi Tolak PPKM Darurat di Kota Bandung
"Kemarin saya rekap, dari 23 perushaan dari bulan dari Maret (2020) itu kerugiannya Rp 39 miliar," ungkap Wakil Ketua PHRI KBB, Eko Suprianto.
Selain kerugian bagi pengusahnya, yang paling terdampak lainnya adalah karyawan. Ada sekitar 900 orang karyawan bisnis pariwisata di KBB, khususnya di Lembang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan hingga dikurangi jam kerja.
Bisnis pariwisata di Bandung Barat kian suram ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pengusaha pun pasrah apabila kebijakan yang sudah berlangsung sejak 3 Juli lalu itu diperpanjang.
Khusus objek wisatanya ditutup penuh. Namun untuk sektor perhotelan dan restoran diizinkan tetap beroperasi meski dengan pembatasan ketat. Itupun okupansinya menurun drastis.
Bahkan ada yang memilih tutup lantaran pemasukan tak sesuai dengan pengeluaran.
Berita Terkait
-
China Buktikan Sepak Bola Amatir Bisa Jadi Mesin Uang Pariwisata
-
Universitas Stanford PHK 363 Karyawan, Ini Penyebabnya
-
Agustus Meriah! Ini Daftar Event & Festival Keren di Seluruh Indonesia untuk Rayakan HUT RI
-
Gandeng Sampoerna dan BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Gelar Program Peduli PHK
-
Tiba-Tiba Kena PHK, Lee Sung Min Cari Kerjaan Baru di Film No Other Choice
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Makin Besar, Arab Saudi Punya Dua Celah
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
Pilihan
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
Terkini
-
Geledah Rumah Mantan Kadishub Cianjur, Kejari Sikat Dokumen Kasus Korupsi PJU
-
Cerita dari Stasiun Cilebut: Terjebak dalam Gelap, Pasrah di Tengah Hujan dan Lautan Manusia
-
Rice Cooker Digital vs Manual: Duel Klasik di Dapur, Mana Lebih Awet dan Layak Beli?
-
Kabar Buruk! 18.187 Warga Bogor Kehilangan BPJS Gratis, Ini Penyebab dan Solusinya
-
Ramai Guru dan Siswa Mundur, Bagaimana Kondisi Sekolah Rakyat?